A1---150615-BogorTodayFORUM Ormas Bogor Bersatu (FOBB) menuntut Kejaksaan Negeri (Kerjari) Bogor untuk mempercepat penyelidikan terhadap Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, terkait intervensi dalam proses lelang kontruksi jalan. Mereka meminta agar kasus ini tidak dipeti-es-kan alias didiamkan tanpa proses hukum.

RIZKY DEWANTARA|YUSKA APITYA
[email protected]

Ketua FOBB, Benignnu Argoebie meminta agar Kejari Bogor mempercepat penyelidikan atas laporannya terhadap Usmar Hariman. “Kami minta kejaksaan objektif mendalami kasus ini. Jangan ada isu-isu negatif atau masuk angin dalam penanganan perkara ini. Bagaimanapun ini adalah laporan dari elemen masyarakat, bukti juga ada. Kami minta diselesaikan sebagaimana proses hukum yang berlaku,” kata dia.

Benni-sapaan akrabnya, menegaskan, untuk mempertegas penanganan perkara ini, pihaknya bakal mendatangi DPRD Kota Bogor agar memanggil dan meminta pertanggungjawaban terhadap perilaku Usmar. “Kami minta DPRD juga tidak diam begitu saja. Perkara ini harus diselesaikan secepatnya,” kata dia.

Terpisah, Ketua Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Kota Bogor, Ade Mashudi menegaskan, pihaknya menuntut Kejari Bogor agar mempercepat pemanggilan terhadap Usmar. “Kami bersama Ormas Bogor akan mendatangi Kejaksaan lagi untuk meminta kejelasan hukum Usmar,” tandasnya.

Rabu(10/6/2015), ratusan massa dari Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) melaporkan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, ke Kejari Bogor terkait penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.

Orang nomor dua di Balaikota Bogor itu dianggap bermain mata dan mengintervensi lelang pengadaan barang dan pekerjaan konstruksi di Kota Bogor.

FOBB yang terdiri dari beberapa ormas diantaranya: Pemuda Pancasila (PP), Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Benteng Bogor Raya (BBR), Benteng Bogor Raya Padjajaran (BBRP), Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), dan Barisan Pagar Bangsa (BPB), mendatangi Kantor Kejari Bogor, Jalan Djuanda, Nomor 6, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Pangleseran Sukabumi, Truk Angkut Kayu Gelondongan Terguling

Pelaporan ini diisiasi oleh Ketua MPC PP Kota Bogor, Benignnu Argoebie. Keponakan Ketua Umum DPP PP, Japto Soejosoemarno itu mangkel lantaran Usmar membuat pola permainan busuk dalam sistem lelang konstruksi di Kota Bogor. “Surat laporan yang telah kami serahkan ke Kejari Bogor ini juga akan ditembuskan ke Kepolisian, Kejati Jabar, dan KPK,” kata dia.

Ketua Forum Jasa Kontruksi Kota Bogor, Dedy Sumarna dan Ketua Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia, Herlan Matondang mendatangi kejaksaan. Kedatangan pentolan ormas ini langsung disambut Kasi Intel, Kejari Bogor, Bohal P. Lubis.

Ihwal perkara ini adalah saat Usmar Hariman ketangkap basah sedang memberi disposisi soal lelang pengadaan konstruksi jalan di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dalam disposisinya itu, Usmar meminta lelang diverifikasi ulang. Polah inilah yang dianggap petarung lelang lain tak fair alias curang.

Benignnu Cs kemudian menilai perbuatan Usmar merupakan penyalahgunaan wewenang Wakil Walikota Bogor. Mereka menilai, Usmar telah mengangkangi Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan dan Jasa, serta mengacuhkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam instruksinya itu, Mendagri meminta agar pemerintah daerah mengutamakan pengusaha lokal. Namun, faktanya tidak begitu. Bennignu Cs juga menyoal penyimpangan penggunaan ruang kerja wakil walikota sebagai arena untuk klarifikasi ulang lelang. Padahal, dalam juklak dan juknis lelang, segala urusan pengadaan diselenggarakan di Kantor Pokja ULP.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

“Kami punya dua alat bukti, pertama saksi lebih dari dua orang dan kedua, bukti dalam bentuk tulisan dari Usmar Hariman,” kata Benignnu.

Sekedar mengingatkan, Februari lalu, Kepala Kejari Bogor, Katarina Endang Sarwestri, melakukan MoU dengan Pemkot Bogor untuk mendukung terciptanya sinergitas dalam pelaksanaan tugas masing-masing. “Jika ada kesulitan dengan masalah-masalah hukum, keperdataan dan kontrak bisa kami bantu. Sedangkan bagi masyarakat luas tersedia pos pelayanan gratis untuk konsultasi dan bantuan hukum. Pos pelayanan ini juga bisa dimanfaatkan oleh bapak atau ibu camat dan lurah,” paparnya.

Lebih lanjut, Katarina menyebutkan yang harus menjadi perhatian adalah proses pengadaan barang dan jasa. “Harus ada kehati-hatian dengan kebijakan yang diambil dalam proyek dan proses pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Soal kasus yang membelitnya, Wakil Walikota Bogor,Usmar Hariman, mengaku sangat apresiatif terhadap laporan yang dilakukan Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB). Ia juga menegaskan, pihaknya siap mengikuti langkah yang dihadapinya ke depan.

“Kejari Bogor lebih pintar dari yang mengadukan, dasarnya juga ngga ada, siapa yang yang mengintervensi dan siapa yang tidak mengintervensi, itu kan semua tidak jelas,” kata dia, saat dikonfirmasi, kemarin. (*)

============================================================
============================================================
============================================================