Foto : Antara
Foto : Antara

PARUNG, TODAY — Aparat Polda Metro Jaya menggrebeg rumah industri pem­buat petasan milik Samin Sugioni (62) yang berlokasi di Gang Kampung Jati, Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, sekitar 500 meter dari Mapolsek Parung. Dari olah lokasi, polisi mengamankan ba­rang bukti berupa 10 bal petasan beruku­ran besar siap jual, sulfur, tanah merah, kardus dan sumbu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, terdapat seratusan kilogram bubuk mesiu un­tuk pembuatan petasan. Bubuk mesiu tersebut memiliki daya ledak yang be­sar. “Jika terkena percikan api, dampaknya sangat patal, diper­kirakan kalau meledak satu kampung kena imbasnya,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya Jakar­ta, Rabu (30/12/2015).

Ia menuturkan, bahan peledak sebanyak itu bisa saja disalah gunakan jika tidak ditertibkan. Dikha­watirkannya jika pelaku terorisme bisa dengan mudah mendapatkan bahan-bahan tersebut maka akibatnya akan lebih mengerikan. “Akan lebih mengerikan jika para pen­eror itu membeli bahan-bahan ini,” katanya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging dan Kentang untuk Menu Andalan Keluarga

Terbongkarnya pabrik rumahan ini berdasarkan informasi dari masyara­kat yang menyebut kalau pabrik yang dikelola Sa­min Sugiono beserta ke­luarganya itu sering mem­produksi ribuan kilogram petasan berbahaya yang siap edar. Petasan itu akan diedarkan di sejumlah wilayah Ibu Kota.

Krishna mengatakan, polisi akan menindak te­gas masyarakat yang ter­tangkap tangan membawa petasan dengan jeratan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ten­tang senjata api dan bahan peledak, yang hukuman­nya maksimal 10 tahun penjara.

Di lokasi terpisah, Polres Bogor berhasil menyita lebih dari 8.000 petasan dalam Operasi Cipta Kondi­si Lodaya 2015, Rabu (30/12/2015). Ribuan petasan tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Kabu­paten Bogor.

Humas Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspitalena dalam keterangannya menyebutkan, ribuan petasan diamankan dari wilayah Kecamatan Citeureup, Jonggol, dan Sukaraja.

BACA JUGA :  Menu Makan Spesial dengan Nasi Goreng Kari Cumi yang Lezat dan Sedap

Dari wilayah Jonggol, polisi mengamankan 7.000 butir petasan jenis korek api, 150 butir pertasan gu­lung kecil, 50 petasan gulungan sedang, dan 100 butir petasan gulungan besar.

Hasil operasi di Sukaraja, polisi mengamankan 500 butir petasan gulungan besar, 140 butir per­tasan gulungan sedang, dan 720 petasan ukuran kecil. Hasil operasi di wilayah Citeureup, polisi menyita 1.200 petasan jenis korep api dan 270 pet­asan ukuran sedang dalam 10 gulungan. “Rata-rata petasan didapatkan dari beberapa penjual di pasar tradisional. Para penjual yang kedapatan menjual ikut dimintai keterangan terkait asal-usul petasan,” katanya.

Ribuan petasan yang disita langsung dihancurkan dengan cara direndam ke dalam air. Ita juga mengim­bau agar masyarakat tidak membeli petasan dan memasangnya untuk merayakan pergantian tahun.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================