PARUNG, TODAY — Aparat Polda Metro Jaya menggrebeg rumah industri pemÂbuat petasan milik Samin Sugioni (62) yang berlokasi di Gang Kampung Jati, Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, sekitar 500 meter dari Mapolsek Parung. Dari olah lokasi, polisi mengamankan baÂrang bukti berupa 10 bal petasan berukuÂran besar siap jual, sulfur, tanah merah, kardus dan sumbu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, terdapat seratusan kilogram bubuk mesiu unÂtuk pembuatan petasan. Bubuk mesiu tersebut memiliki daya ledak yang beÂsar. “Jika terkena percikan api, dampaknya sangat patal, diperÂkirakan kalau meledak satu kampung kena imbasnya,†ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya JakarÂta, Rabu (30/12/2015).
Ia menuturkan, bahan peledak sebanyak itu bisa saja disalah gunakan jika tidak ditertibkan. DikhaÂwatirkannya jika pelaku terorisme bisa dengan mudah mendapatkan bahan-bahan tersebut maka akibatnya akan lebih mengerikan. “Akan lebih mengerikan jika para penÂeror itu membeli bahan-bahan ini,†katanya.
Terbongkarnya pabrik rumahan ini berdasarkan informasi dari masyaraÂkat yang menyebut kalau pabrik yang dikelola SaÂmin Sugiono beserta keÂluarganya itu sering memÂproduksi ribuan kilogram petasan berbahaya yang siap edar. Petasan itu akan diedarkan di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Krishna mengatakan, polisi akan menindak teÂgas masyarakat yang terÂtangkap tangan membawa petasan dengan jeratan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tenÂtang senjata api dan bahan peledak, yang hukumanÂnya maksimal 10 tahun penjara.
Di lokasi terpisah, Polres Bogor berhasil menyita lebih dari 8.000 petasan dalam Operasi Cipta KondiÂsi Lodaya 2015, Rabu (30/12/2015). Ribuan petasan tersebut diamankan dari berbagai wilayah di KabuÂpaten Bogor.
Humas Polres Kabupaten Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspitalena dalam keterangannya menyebutkan, ribuan petasan diamankan dari wilayah Kecamatan Citeureup, Jonggol, dan Sukaraja.
Dari wilayah Jonggol, polisi mengamankan 7.000 butir petasan jenis korek api, 150 butir pertasan guÂlung kecil, 50 petasan gulungan sedang, dan 100 butir petasan gulungan besar.
Hasil operasi di Sukaraja, polisi mengamankan 500 butir petasan gulungan besar, 140 butir perÂtasan gulungan sedang, dan 720 petasan ukuran kecil. Hasil operasi di wilayah Citeureup, polisi menyita 1.200 petasan jenis korep api dan 270 petÂasan ukuran sedang dalam 10 gulungan. “Rata-rata petasan didapatkan dari beberapa penjual di pasar tradisional. Para penjual yang kedapatan menjual ikut dimintai keterangan terkait asal-usul petasan,†katanya.
Ribuan petasan yang disita langsung dihancurkan dengan cara direndam ke dalam air. Ita juga mengimÂbau agar masyarakat tidak membeli petasan dan memasangnya untuk merayakan pergantian tahun.
(Yuska Apitya Aji)