Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak masih ngos-ngosan. Dari sembilan objek pajak yang dipungut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, sektor hotel masih jauh dari target capaian.
Oleh : Yuska Apitya Aji
[email protected]
Daud Nedo Darenoh siang kemarin nampak sibuk di meja kerjanya. SuÂdah hampir dua tahun ia mengepalai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor. Namun, baru tahun ini, ia merasakan mampetnya pertumbuhan investasi dan bisÂnis di Kota Hujan.
Daud bercerita, sejumlah faktor penyebab seretnya pemaÂsukan daerah disebabkan lantaÂran gonjang-ganjing rupiah, keÂbijakan Pemerintah Pusat yang tak menentu dan iklim investasi Dunia yang sedang labil. “KebiÂjakan pelarangan rapat di hotel oleh Kemenpan RB itu paling merugikan. Pemasukan pajak dari sektor hotel turun drasÂtis. Untungnya, kebijakan itu dicabut Mei lalu. Tapi dampaknya tetap terasa sampai akhir tahun ini,†kata dia.
Target pendapatan daerah untuk Tahun Anggaran 2016, dipatok di kisaran Rp640 milÂiar. Angka ini naik dari target tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 617 miliar. “Naik di kisaran 15 persenan. Kami tetap optimis, target bisa tercaÂpai. Terlebih, ada sejumlah kaÂjian penambahan objek pajak, seperti kos-kosan dan reklame dalam mal,†kata dia.
Sempat dibuat geger oleh DPRD Kota Bogor soal minimnya pungutan pajak hiÂburan, apa langkah Dispenda kedepan? Daud menjawab, terÂkait pajak-pajak di diskotik dan karaoke, pihaknya mengakui banyak pengusaha hiburan yang nakal dan acap mengakali petugas dengan tiket tipuan. “Jadi kalau ada bill (bukti penagihan) penjualan bir dan miras, mereka bikin terpisah. Yang dilaporkan ke kami hanya bill penjualan kopi, minuman ringan dan gorengan. Ini kan parah,†kata dia.
Daud menegaskan, bir dan miras tak bisa dipajak lantaran itu menjadi wewenang Dirjen Pajak dan Cukai. “Ya, itu wewenang pusat. Daerah hanya memungut pajaknya dari reÂtribusi masuk dan bill jual beli makanan dan minuman ringan saja. Makanya jangan kaget kalau pajak hiburan itu kecil. Meskipun, nilai transaksi per malam bisa miliaran rupiah,†kata dia.
Daud juga mengimÂbuh, pihaknya akan memangÂgil seluruh pengusaha hiburan malam untuk diberi pembiÂnaan. “Kita sudah pasang alat namanya tapping box. Alat ini untuk memantau kuantitas pengunjung. Jadi kemungkinan pajak bocor kami minimalisir sekecil mungkin,†kata dia. (*)