JAKARTA, TODAY — Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang akan diumumkan peÂkan depan, fokus pada tiga hal. Yakni investasi, daya beli, dan pembiayaan unÂtuk mencegah peÂmutusan hubunÂgan kerja.
Tiga kategori kebijakan yang jadi fokus paket ekonomi jilid III tersebut, masih dimatangkan dalam rapat koordiÂnasi antara pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan yang diharapkan lebih nendang ini masih memerlukan finalisasi lebih rinci sebeÂlum diumumkan pekan depan.
Menteri Keuangan (Menkeu) BamÂbang Brodjonegoro hanya menyingÂgung sepintas dari tiga kategori yang menjadi
pembahasan, yakni terkait inÂvestasi, pembiayaan ekspor, dan penÂingkatan daya beli masyarakat. “Jadi ada 3 kategori, investasi, daya beli, dan pembiayaan untuk usaha cegah PemuÂtusan Hubungan Kerja (PHK),†ungkap Bambang usai menghadiri rapat, di kantor Kemenko Perekonomian, JaÂkarta, Jumat (2/10/2015).
Dalam paket peningkatan daya beli, salah satunya yang dibahas adalah terkait Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, Bambang belum dapat menjelaskan apakah harga BBM akan diturunkan. “Nanti kita lihat,†sebutÂnya.
Sedangkan untuk pembiayaan, kata Bambang, akan ada optimalisasi dari Lembaga Pembiayaan Ekspor InÂdonesia (LPEI). Perusahaan yang terÂancam untuk PHK karyawan bisa menÂgajukan kredit dengan bunga rendah.
“ Ya maksudnya perusahaan itu yang terancam PHK boleh pinjam kredit modal kerja dari LPEI, syaratÂnya tidak boleh PHK. Tapi bisa lanÂjutan produksi. Kalau perusahaan kesalahan kan bisa PHK, nah ini kita bantu dengan kredit bersubsidi,†paÂpar Bambang
Diketahui, rapat berlangsung dua jam dari pukul 16.00 WIB dan dipÂimpin oleh Menko Perekonomian DarÂmin Nasution. Hadir Menteri KeuanÂgan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspa Yoga, dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.
Kemudian juga hadir Ketua OJK Muliaman D Haddad, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktur Utama Pertamina Dwi SoetjiÂpto, dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Rapat masih akan dilanjutkan pada Senin mendatang di beberapa instansi secara lebih teknis. Kemudian keesoÂkan hari baru akan disampaikan keÂpada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian diumumkan sebagai paket kebijakan baru.
(Alfian Mujani)