Untitled-12Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memikirkan penerapan pembiayaan pekerjaan infrastruktur, khususnya jalan dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Meski ada peluang, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran periode masa pemerintahan yang bakal habis dalam dua tahun ke depan.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Dinas Pen­gelola Keuangan dan Barang Dae­rah (DPKBD) Ka­bupaten Bogor Rustandi menjelaskan, pem­bangunan infrastruktur den­gan pembayaran tahun jam­ak biasa disesuaikan dengan masa jabatan bupati.

BACA JUGA :  Polisi Periksa Pelaku Pencemaran Sungai Ciliwung, Ternyata Penjual Drum Plastik Bekas

“Selama ini memang ja­rang digunakan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, itu mungkin saja diterap­kan, tapi disesuaikan juga dengan masa jabatan bupati. Kalau masih panjang, sangat mungkin digunakan untuk percepatan,” kata Rustandi, Kamis (21/7/2016).

Disinggung soal adanya kemungkinan pembayaran tahun jamak diterapkan dalam APBD 2017 atau 2018, Rustadi menyatakan Pem­kab Bogor tetap berupaya semua proyek yang ada dibi­ayai dengan anggaran regul­er atau satu tahun anggaran.

BACA JUGA :  Jadi Ujung Tombak Jaga Lingkungan, Dedie Rachim Ajak RW se-Kota Bogor Gali Potensi Wisata Wilayah

Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor Eddy Ward­hani mengatakan selama di­rinya menjabat kepala di SKPD basah itu, belum pernah ada pekerjaan jalan dibiayai dengan sistem tahun jamak.

============================================================
============================================================
============================================================