Pemerintah Kabupaten Bogor mulai memikirkan penerapan pembiayaan pekerjaan infrastruktur, khususnya jalan dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Meski ada peluang, hal itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat lantaran periode masa pemerintahan yang bakal habis dalam dua tahun ke depan.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Kepala Dinas PenÂgelola Keuangan dan Barang DaeÂrah (DPKBD) KaÂbupaten Bogor Rustandi menjelaskan, pemÂbangunan infrastruktur denÂgan pembayaran tahun jamÂak biasa disesuaikan dengan masa jabatan bupati.
“Selama ini memang jaÂrang digunakan Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, itu mungkin saja diterapÂkan, tapi disesuaikan juga dengan masa jabatan bupati. Kalau masih panjang, sangat mungkin digunakan untuk percepatan,†kata Rustandi, Kamis (21/7/2016).
Disinggung soal adanya kemungkinan pembayaran tahun jamak diterapkan dalam APBD 2017 atau 2018, Rustadi menyatakan PemÂkab Bogor tetap berupaya semua proyek yang ada dibiÂayai dengan anggaran regulÂer atau satu tahun anggaran.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor Eddy WardÂhani mengatakan selama diÂrinya menjabat kepala di SKPD basah itu, belum pernah ada pekerjaan jalan dibiayai dengan sistem tahun jamak.