CIBINONG, Today- Mengejar target rata-rata lama sekolah (rls) 9 tahun, Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menggalakkan proÂgram desa mengajar yang telah dicoba di lima kecamatan pada tahun 2016 ini.
Kabupaten Bogor memang masih bermasalah dengan dua inÂdikator penciri kabupaten termaÂju dari sektor pendidikan. Yakni wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun dan penÂgentasan buta aksara.
Balai Pusat Statistik (BPS) KaÂbupaten Bogor mencatat, hingga 2015 lalu, lama sekolah di Bumi tegar Beriman baru menyentuh angka 8,04 tahun alias masih jauh dari target 9 tahun yang harus tuntas pada 2018 mendatang seÂbagai akumulasi menjadi KabuÂpaten Termaju di Indonesia.
Ancang-ancang mengubah tarÂget pun sudah tertuang dalam reÂvisi Rencana Pembangunan JangÂka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Salah satu diantaranya menurunkan target wajar dikdas yang kini masih menunggu kepasÂtian perubahan penghitungan statistik ddi BPS.
Selain merevisi target di RPJMD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor pun menggenÂjot program desa mengajar. AngÂgaran yang telah disiapkan pun tak tanggung-tanggung, mencaÂpai Rp 13, 6 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor dan APBN.
Kepala Bidang Kesrasos pada Bappeda Kabupaten Bogor, Amy Sriwahyuni menjelaskan, dari total anggaran itu, Rp 600 juta dialokasikan untuk implementasi program desa mengajar yang meÂnyasar 1.000 warga belajar pada 2016.
Sedangkan Rp 13 miliar dialoÂkasikan untuk program reguler kejar Paket A, B dan C. Anggaran itu untuk mendongkrak wajar dikdas di kecamatan yang rls-nya berada dikisaran enam tahun. Yakni Kecamatan Leuwisadeng, Tenjolaya, Jonggol, MegamendÂung dan Klapanunggal.