sekolahan-(1)CIBINONG, Today- Mengejar target rata-rata lama sekolah (rls) 9 tahun, Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menggalakkan pro­gram desa mengajar yang telah dicoba di lima kecamatan pada tahun 2016 ini.

Kabupaten Bogor memang masih bermasalah dengan dua in­dikator penciri kabupaten terma­ju dari sektor pendidikan. Yakni wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun dan pen­gentasan buta aksara.

Balai Pusat Statistik (BPS) Ka­bupaten Bogor mencatat, hingga 2015 lalu, lama sekolah di Bumi tegar Beriman baru menyentuh angka 8,04 tahun alias masih jauh dari target 9 tahun yang harus tuntas pada 2018 mendatang se­bagai akumulasi menjadi Kabu­paten Termaju di Indonesia.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

Ancang-ancang mengubah tar­get pun sudah tertuang dalam re­visi Rencana Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018. Salah satu diantaranya menurunkan target wajar dikdas yang kini masih menunggu kepas­tian perubahan penghitungan statistik ddi BPS.

Selain merevisi target di RPJMD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor pun menggen­jot program desa mengajar. Ang­garan yang telah disiapkan pun tak tanggung-tanggung, menca­pai Rp 13, 6 miliar yang berasal dari APBD Kabupaten Bogor dan APBN.

BACA JUGA :  Wakil Wali Kota Bogor Hadiri Halalbihalal di Gedung Sate

Kepala Bidang Kesrasos pada Bappeda Kabupaten Bogor, Amy Sriwahyuni menjelaskan, dari total anggaran itu, Rp 600 juta dialokasikan untuk implementasi program desa mengajar yang me­nyasar 1.000 warga belajar pada 2016.

Sedangkan Rp 13 miliar dialo­kasikan untuk program reguler kejar Paket A, B dan C. Anggaran itu untuk mendongkrak wajar dikdas di kecamatan yang rls-nya berada dikisaran enam tahun. Yakni Kecamatan Leuwisadeng, Tenjolaya, Jonggol, Megamend­ung dan Klapanunggal.

============================================================
============================================================
============================================================