PALESTINA TODAY – Otoritas Pales­tina akhirnya mengajukan gugatan pertama mereka terhadap Israel di Mahkamah Kriminal Internasional, ICC, atas tuduhan kejahatan perang pada konflik Gaza tahun lalu.

Diberitakan Reuters, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki di luar kantor ICC di The Hague, Belanda, Ka­mis (25/6), mengatakan gugatan mer­eka tidak terbatas pada konflik Gaza saja, tapi juga soal pembangunan per­mukiman Yahudi di wilayah Palestina dan perlakuan buruk tahanan Pales­tina oleh Israel.

“Palestina menjadi ujian bagi kredibilitas mekanisme internasional. Sebuah ujian yang tidak boleh gagal. Palestina memutuskan untuk mencari keadilan, bukan balas dendam,” kata Maliki.

Konflik di Gaza selama 50 hari tahun lalu telah menewaskan lebih dari 2.100 warga Palestina, kebanyakan warga sip­il. Di Israel tewas 67 tentara dan enam warga sipil.

Penyidik PBB pekan ini men­gatakan bahwa Israel dan kelompok militan Hamas sama-sama melakukan pelanggaran yang bisa mengarah pada kejahatan perang.

Hamas menyambut baik penyelidi­kan tersebut yang bisa menyeret Israel ke pengadilan internasional. Sementa­ra Israel membantah tuduhan kejahat­an perang dengan mengatakan bahwa mereka “telah menerapkan standar tertinggi” dalam menyerang Gaza.

Palestina bergabung dengan ICC pada April menyusul kesuksesan pemerintahan Mahmoud Abbas mem­peroleh dukungan dunia serta me­naikkan status di PBB. ICC langsung melakukan penyelidikan awal di Gaza.

Untuk penyelidikan, ICC harus mengunjungi Gaza, Tepi Barat dan Israel. Namun dikhawatirkan Israel tidak bekerja sama dan menolak ke­datangan penyidik.

Maliki tidak menyebutkan ka­pan ICC akan mengunjungi wilayah mereka. Sampai saat ini ICC belum meminta izin untuk masuk ke Israel. “Tergantung kemampuan mereka un­tuk masuk ke wilayah Palestina tanpa masalah,” ujar Maliki.

Sebagai negara bukan-anggota ICC, Israel tidak berkewajiban untuk bekerja sama dalam penyelidikan, kendati mendapatkan tekanan inter­nasional. Namun Israel berpotensi di­kucilkan dan diboikot negara lain jika menolak diselidiki.

Bahkan Rusia yang belum mer­atifikasi keanggotaan di ICC enggan menentang lembaga ini. Pemerintah Kremlin bersedia bekerja sama den­gan ICC terkait tuduhan kejahatan per­ang pada konflik Rusia dan Georgia ta­hun 2008 dan penggulingan presiden pro-Rusia di Ukraina tahun 2014.

Israel sangat vokal menentang ICC dengan mengatakan bahwa Pal­estina bukanlah negara sehingga tidak pantas menjadi anggota ICC. Israel berdalih bahwa keanggotaan Pales­tina di ICC akan semakin membuat perdamaian dua negara sulit tercipta. Sebelumnya perundingan damai dua negara mandek tahun lalu menyusul pembangunan kembali permukiman Yahudi oleh Benjamin Netanyahu. Belum ada sinyal perundingan akan dilanjutkan.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================