Untitled-12BANDUNG, TODAY– Pemer­intah Kabupaten Bogor masuk nominasi pemberian penghar­gaan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor ka­rena telah berkontribusi massif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.

Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan, untuk ikut men­dongkrak PAD dari pajak kend­araan bermotor, Pemkab Bogor memberikan empat unit mobil serta dua unit motor dengan sistem pinjam pakai untuk ope­rasional.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

“Selain itu, kami juga telah menganggarkan satu unit mo­bil Samsat Keliling dan me­nyewakan outlet di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan daerah perbatasan Kabupaten Bogor untuk menarik minat warga menggunakan plat F serta sosialisasi E-Samsat,” kata Nurhayanti di Aula Rapat Hotel Prama Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Band­ung, Rabu, (20/7/2016).

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Ia juga mengatakan kontri­busi pajak kendaraan bermo­tor dari total dana bagi hasil Provinsi Jawa Barat mencapai 75 persen. Dengan kata lain, pajak kendaraan bermotor berkontri­busi signfikan terhadap penda­patan yang berkaitan dengan bagi hasil.

============================================================
============================================================
============================================================