BOGOR TODAY – Kegelisahan muncul di kalangan pengusaha Kota Bogor terutama yang biasa mendapat pekerjaan yang berasal dari APBD, setelah terbitnya surat dengan perihal Penghentian Pengadaan Barang dan Jasa Karena Kebijakan Pemerintah, yang ditujukan ke OPD dengan ditandatangani oleh Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.  Dalam surat ini tertulis jika dalam menangani pandemi Covid-19 atau Corona, maka semua hal yang berkaitan dengan proyek baik itu konstruksi, pengadaan serta konsultan ditiadakan. Untuk pekerjaan yang sudah lelang pun dari 7 paket hampir setengahnya dibatalkan. Kemudian, yang telah dikerjakan tidak bisa dibayarkan karena uangnya tidak ada.  “Jelas ini membingungkan atau membuat galau kami sebagai pelaku usaha. Apakah benar semua proyek mulai yang lelang sampai penunjukan langsung ditiadakan. Ditambah ada edaran terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk bidang jasa konstruksi masih diperbolehkan beroperasional. Artinya, kenapa ada surat penghentian semua proyek jika kantor di bidang konstruksi masih bisa buka,” tegas Wakil Ketua Kadin Kota Bogor Bidang Konstruksi, Agus Lukman didampingi perwakilan Satgas Kadin Tumpal Panjaitan dan Muslimin, Rabu (22/4/2020). Agus menuturkan, seharusnya ada opsi dari Pemkot Bogor yang bisa membantu pelaku usaha di bidang konstruksi ini, karena jika didiamkan seperti ini akan menjadi bom waktu di kemudian hari.  “Apa tidak dipikirkan sebelum mengeluarkan surat edaran itu. Bagaimana nasib pekerja lapangan dan karyawan yang tergabung dalam perusahaan yang ada di belasan asosiasi yang menjadi anggota Kadin ini. Tentunya kita juga terdampak dan bakal muncul ribuan pengangguran yang baru,” kata Agus. 
BACA JUGA :  Wajib Coba! Sambal Mangga Cincang yang Segar dan Pedas Nampol
============================================================
============================================================
============================================================
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër