JAKARTA TODAY- Gerakan Pemuda Anti Komunis (GEPAK) berencana melaporkan akun atas nama @NikitaMirzani ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena dituding telah menyebar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

BACA JUGA :  Wajib Tahu Ini, 6 Manfaat Jahe Merah bagi Tubuh

Rahmat Himran, Ketua Umum GEPAK menyebut bahwa pihaknya tersinggung dengan cuitan akun Twitter atas nama @NikitaMirzani, terkait film Pengkhianatan G30S/PKI dan Gatot Nurmantyo.

“Iya nanti di Polda ya, alat bukti juga sudah kita siapkan berupa twit dari akun itu,” ujar Rahman pada Rabu (4/10).

============================================================
============================================================
============================================================