Untitled-5PANITIA Angket DPRD Kota Bogor angkat tangan mengurus CV Arta Liena. Perusahaan konstruksi jalan itu selalu mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan panitia angket. Padahal, batas penyelidikan angket sudah disepakati 9 November 2015, atau sebulan lagi.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Juru bicara Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mah­pudi Ismail, mengatakan, pihaknya gerah dengan per­lakuan CV Arta Liena yang menggangu jalannya penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman. Ia menjelas­kan, pihaknya masih mendalami dan terus mengumpulkan data hingga 9 November 2015. Data pe­nyelidikan ini akan dibuka kepada masyarakat Bogor.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

Politikus Gerindra itu juga me­nuturkan, hak angket ini adalah sejarah di Kota Bogor, karena hak politik yang akan diterima oleh Us­mar Hariman, harus dirakit dengan sebaik-baiknya, sehingga sejarah ini akan dicatat oleh masyarakat Bogor. “Bukti dan fakta yang sudah dikum­pulkan masih kurang, lantaran CV Arta Liena tidak kooperatif dalam memberikan keterangan yang akan dikonfrontir dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor,” kata dia. “Jika pemanggilan ketiga tetap tidak hadir, kami akan seret paksa dengan bantuan kepolisian,” tam­bahnya.

BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka

Sementara itu, Anggota Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, membeberkan, bahwa pihaknya berharap kepada CV Arta Liena dapat kooperatif dan bisa menjelaskan sejelas-sejelasnya agar dapat mengungkapkan data yang dibutuhkan panitia Angket DPRD Kota Bogor. “Kalau susah dipanggil, seret bawa polisi,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================