PANITIA Angket DPRD Kota Bogor angkat tangan mengurus CV Arta Liena. Perusahaan konstruksi jalan itu selalu mangkir dari pemanggilan yang dilayangkan panitia angket. Padahal, batas penyelidikan angket sudah disepakati 9 November 2015, atau sebulan lagi.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Juru bicara Panitia Angket DPRD Kota Bogor, MahÂpudi Ismail, mengatakan, pihaknya gerah dengan perÂlakuan CV Arta Liena yang menggangu jalannya penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota BoÂgor, Usmar Hariman. Ia menjelasÂkan, pihaknya masih mendalami dan terus mengumpulkan data hingga 9 November 2015. Data peÂnyelidikan ini akan dibuka kepada masyarakat Bogor.
Politikus Gerindra itu juga meÂnuturkan, hak angket ini adalah sejarah di Kota Bogor, karena hak politik yang akan diterima oleh UsÂmar Hariman, harus dirakit dengan sebaik-baiknya, sehingga sejarah ini akan dicatat oleh masyarakat Bogor. “Bukti dan fakta yang sudah dikumÂpulkan masih kurang, lantaran CV Arta Liena tidak kooperatif dalam memberikan keterangan yang akan dikonfrontir dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor,†kata dia. “Jika pemanggilan ketiga tetap tidak hadir, kami akan seret paksa dengan bantuan kepolisian,†tamÂbahnya.
Sementara itu, Anggota PaniÂtia Angket DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, membeberkan, bahwa pihaknya berharap kepada CV Arta Liena dapat kooperatif dan bisa menjelaskan sejelas-sejelasnya agar dapat mengungkapkan data yang dibutuhkan panitia Angket DPRD Kota Bogor. “Kalau susah dipanggil, seret bawa polisi,†kata dia. (*)