BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor masuk angin dalam mengÂgarap penyelidikan kasus dugaan penÂyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terkait intervensi lelang pada Unit LayÂanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Penasihat hukum Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor, Muhamad Mihradi, juga mengaku, hingga kini belum menerima data dari panitia mini itu. Padahal, hasil penyelidiÂkan harus diumumkan pada 9 NoÂvember 2015.
Merujuk pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 106, yang berbunyi: Hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPRD provinsi untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah DaeÂrah provinsi yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, Daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketenÂtuan peraturan perundangundangan.
Jika merujuk pada poin hukum “Menyalahgunakan Kewenangan atau Abuse of Power†dalam pasal 3 undang-undang No. 31 Tahun 1999 jo undang-undang nomor 20 Tahun 2001, Mahkamah Agung adalah berpedoman pada puÂtusannya tertanggal 17 februari 1992, Nomor 1340 K/Pid/1992, yang telah mengambil alih pengerÂtian “menyalahgunakan kewenanÂgan†yang pada pasal 52 ayat (2) huruf b undang-undang Nomor 5 Tahun 1986, yaitu telah mengguÂnakan wewenangnya untuk tujuan lain dari maksud diberikan weÂwenang tersebut atau yang dikenal dengan “detourment de pouvoir.
Pengamat hukum UniversiÂtas Pakuan (Unpak), Muhammad Mihradi, mengatakan, Panitia AngÂket DPRD Kota Bogor, harus segera memberikan bukti-bukti hasil penyeÂlidikannya. Ia menegaskan, baiknya Panitia Angket DPRD Kota Bogor bisa memaksimalkan waktu yang telah ditentukan dan juga anggaran yang telah dipakai untuk melakukan kunÂjungan kerja dan studi banding.
Dekan Fakultas Hukum UniverÂsitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor itu juga membeberkan, sejauh ini, belum ada pemanggilan terhadap pihaknya dari Panita Angket DPRD Kota Bogor. Pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk membantu panitia mini ini. “Temuan Panitia Angket DPRD Kota Bogor apa, sya belum tahu. Gimana saya mau membantu jika tidak memiliki data temuan dari panitia ini,†tegasnya.
(Rizky Dewantara)