BOGOR, TODAY – Mulusnya perjalanan hak angket di DPRD Kota Bogor terkait dugaan pen­yalahgunaan wewenang dan tindakan interven­si kepada ULP yang dilakukan Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman, masih ditunggu oleh publik.

Tanggapan beragam terkait kinerja para wakil rakyat yang menangani hak angket juga terus mengalir, bahkan dukungan agar pe­nyelidikan terkait kasus tersebut segera ditun­taskan terus dilontarkan oleh berbagai unsur masyarakat.

Salah satu pengusaha konstruksi Kota Bogor yang juga mantan Ketua Forum Asosiasi Jasa Kontruksi Kota Bogor, Purwana Riyadi ikut an­gkat bicara terkait polemik masalah hak angket DPRD Kota Bogor itu. Pria yang berpengala­man dan mengetahui seluk beluk soal proyek di lingkungan Pemkot Bogor itu, menilai bahwa memang banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses lelang di ULP saat ini, bahkan proses ingin mendapatkan lelang proyek saat ini jauh berbeda dari tahun tahun lalu. Kalau dulu itu belum pernah sampai ada keluar surat disposisi dari kepala daerah atau wakil kepala daerah, dan tindakan intervensi kepada ULP juga tidak pernah ada, sehingga seluruh pengusaha bersatu padu mengikuti atu­ran procedural yang berlaku.

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Purwana juga mempertanyakan tindakan maupun langkah Wakil Walikota Bogor yang mengeluarkan surat disposisi kepada ULP. Sela­ma ini semua kegiatan lelang di ULP belum per­nah ada kejadian sampai dikeluarkannya surat disposisi oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah, apalagi sampai memanggil pengusaha melakukan fakta integritas di ruangan Wakil Walikota.

“Soal intervensi atau tidaknya kita tunggu proses dari tim panitia hak angket DPRD Kota Bogor. Namun biasanya apabila ada permasala­han di ULP, tidak langsung ditangani oleh kepa­la daerah atau wakil kepala daerah, tapi cukup memfungsikan Pokja, Inspektorat atau Sekda. Kalau mereka semua sudah menyikapi dan me­nangani, baru kepala daerah atau wakil kepala daerah turun tangan. Jadi ada jenjang dan pros­esnya, tidak langsung disikapi oleh tingkat atas. Inilah yang berimplikasi dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindakan in­tervensi kepada ULP,” jelas Purwana.

BACA JUGA :  Resep Membuat Paru Krispi Balado yang Nikmat Pedas Bikin Ketagihan

“Kalau dulu semua kegiatan lelang selalu berjalan kondusif, dan belum pernah ada inter­vensi dari pihak manapun, karena ULP itu harus independent. Belum pernah juga ada keluar su­rat disposisi yang berimplikasi kepada tindakan intervensi kepada ULP,” kata Purwana.

Terkait tim hak angket DPRD Kota Bogor, Purwana mengapresiasi kinerja para penyam­bung lidah masyarakat itu dan sekaligus mem­inta agar tim panitia hak angket segera menye­lesaikan dengan tuntas sesuai dengan hasil yang didapat. Apapun bentuknya hasil rekomendasi maupun kesimpulan dari tim panitia hak ang­ket, semuanya harus segera dituntaskan.

“Jangan ragu untuk mengambil kesimpulan supaya cepat selesai, karena kalau lama-lama nanti menimbulkan persepsi yang lain-lain dari publik. Kita berharap tim panitia hak angket merampungkan dan menyelesaikan kasus ini. Mudah mudahan tim bisa bekerja dengan netral tanpa adanya intervensi maupun tekanan dari pihak manapun, jadi benar benar obyektif dan normative apapun hasilnya nanti,” harapnya.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================