ulp-usmarBOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan studi banding ke DPRD Kota Surabaya. Panitia ini telah mendapat hasil positif terkait pen­yalahgunaan wewenang yang di­lakukan Wakil Walikota Bogor, Us­mar Hariman. Orang nomor dua di Balaikota Bogor itu diduga melaku­kan intervensi terhadap Unit Lay­anan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Wakil Ketua Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor, Mah­pudi Ismail, menjelaskan, studi band­ing ke DPRD Kota Sura­baya terkait dugaan penyalahgunaan we­wenang yang dilakukan Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman da­pat dipakai di Kota Bogor. Dirinya mengatakan, hasil dari kunjun­gan tersebut menuai hasil positif. “Positif yang dimaksud, dapat di­gunakan di Kota Bogor dalam hak angket ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

Juru bicara Panitia Angket ini, kembali mengatakan, sete­lah melakukan studi banding ke DPRD Kota Surabaya, pihaknya akan mengebut jadwal yang sudah ada. Yaitu, memanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor untuk dikonfrontir terkait keterangan intervensi yang dilakukan Usmar Hariman. Ia juga menegaskan, sejumlah data-data sudah dikan­tongi oleh panitia ini, namun un­tuk lebih lengkap dan detailnya, kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD yang akan segera dilaksanakan kembali.

BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Minggu 21 April 2024

“Memang fokus sejak awal kin­erja tim sampai saat ini mengum­pulkan data-data terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan intervensi kepada ULP yang dilakukan Wakil Walikota Bogor,” tutupnya, kepada BOGOR TODAY.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================