kantor-KPU-(7)BOGOR TODAY – Pemilihan Kepala Daerah (Pilka­da) serentak pada tahun 2018 sudah disosialisasi­kan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Bo­gor. Dalam lawatan audiensi ke DPRD Kota Bogor, KPU membeberkan anggaran yang akan dikeluar­kan Pemerintah Kota Bogor.

Ketua KPU Bogor, Undang Suryatna, menyam­paikan beberapa draf rencana anggaran yang dibutuhkan Pemkot Bogor, dalam mengahadapi Pilkada serentak 2018 putaran ketiga. Undang mengatakan, untuk Pilkada 2018 meningkat 100 persen dari tahun 2014. Untuk Pilkada 2018 me­mang difasilitasai oleh APBD.

BACA JUGA :  Taburi Garam ke Mesen Cuci saat Mencuci Baju, Ini Dia 4 Manfaatnya

“Rp55,4 miliar, sebelumnya Rp33 miliar, kebu­tuhan ini sangat besar, untuk kampanye saja men­capai 20 miliar,” akunya.

Undang mengatakan, diharapkan ada pengu­rangan anggaran, kami menyampaikan ini, agar pemkot Bogor, mengetahui anggaran yang dibu­tuhkan, apakah Pemkot Bogor, akan mencicil atau menyiapkan anggaran tersebut dengan cara lain, yaitu menabung.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Menurut Undang, kenapa anggaran ini mem­bengkak, bahwa beberapa kegiatan Pilkada me­lalui KPU, untuk kampanye dibiayai oleh calon, bentuk kampanye dianggarkan melalui APBD. Un­tuk kampanye dibiayai oleh calon itu sendiri, ben­tuk kampanye alat peraga, iklan dianggarkan oleh APB. “Sedangkan untuk bantuan Partai Politik, ha­rus dilegalisir melalui KPU, dasar pemberian par­tai politik, perolehan suara dan kursi berdasarkan hasil tahun 2014,” tutupnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================