Dr-Cameli-dinkes-(4)CIBINONG, TODAY– Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor siap memberikan jaminan pembiayaan terhadap pend­erita Demam Berdarah Dengue (DBD) yang meningkat belakangan ini. Mereka menjadi sasaran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN).

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Camalia Wilayat Su­maryana, lewat Kasi Pengembangan SDM, Muhtar Lintang mengatakan, biaya pengobatan di rumah sakit maupun puskesmas bagi penderita DBD, telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Yang kena DBD, sudah jadi peserta JKN atau belum. Kalau sudah, tentu biaya perawatan di rumah sakit mau­pun puskesmas, dijamin BPJS,” ujar Muhtar Lintang, Jumat (29/1/2016).

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Peringatan Nuzulul Quran Jadi Refleksi Pengamalan Nilai Al Qur’an Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Menurutnya, pasien DBD yang belum terdaftar, harus dipastikan lebih lanjut serta memastikan yang bersangkutan masyarakat mampu atau miskin.

“Orang mampu tentu tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah. Kalau yang tidak mam­pu, akan fokus bagaimana supaya bisa dijamin pembiayaan kesehatannya dengan daftar BPJS mandiri kelas tiga,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Ditempat yang sama, Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, In­tan Widayati menjelaskan, terhitung hingga Jumat (28/1/2016), belum ada tambahan pasien DBD. “Mungkin ada, tapi masih di rumah sakit bersangkutan,” katanya.

Pasien DBD di Bumi Tegar Beriman, hingga Rabu (27/1/2016), tercatat 65 kasus. “Iya belum ada data terbaru. Tapi, kami bersama stake holder lainnya beru­sahan menggalakkan program Pember­antasan Jentik Nyamuk tiap pekan,” pungkas Intan.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================