CIBINONG, TODAY– Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor siap memberikan jaminan pembiayaan terhadap pendÂerita Demam Berdarah Dengue (DBD) yang meningkat belakangan ini. Mereka menjadi sasaran untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN).
Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Camalia Wilayat SuÂmaryana, lewat Kasi Pengembangan SDM, Muhtar Lintang mengatakan, biaya pengobatan di rumah sakit maupun puskesmas bagi penderita DBD, telah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Yang kena DBD, sudah jadi peserta JKN atau belum. Kalau sudah, tentu biaya perawatan di rumah sakit mauÂpun puskesmas, dijamin BPJS,†ujar Muhtar Lintang, Jumat (29/1/2016).
Menurutnya, pasien DBD yang belum terdaftar, harus dipastikan lebih lanjut serta memastikan yang bersangkutan masyarakat mampu atau miskin.
“Orang mampu tentu tidak membutuhkan bantuan dari pemerintah. Kalau yang tidak mamÂpu, akan fokus bagaimana supaya bisa dijamin pembiayaan kesehatannya dengan daftar BPJS mandiri kelas tiga,†lanjutnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, InÂtan Widayati menjelaskan, terhitung hingga Jumat (28/1/2016), belum ada tambahan pasien DBD. “Mungkin ada, tapi masih di rumah sakit bersangkutan,†katanya.
Pasien DBD di Bumi Tegar Beriman, hingga Rabu (27/1/2016), tercatat 65 kasus. “Iya belum ada data terbaru. Tapi, kami bersama stake holder lainnya beruÂsahan menggalakkan program PemberÂantasan Jentik Nyamuk tiap pekan,†pungkas Intan.
(Rishad Noviansyah)