BOGOR, TODAYÂ – Polsek CiguÂdeg menangkap dua pelaku pembuangan bayi di wilayah Kecamatan Sukajaya, Rabu (7/10/2015). Kedua adalah HI (24) dan MA (20) yang meruÂpakan orang tua dari bayi malang tersebut.
Kepala Staf Sosial dan PoliÂtik (Kasospol) Sukajaya, Aiptu Ade Waryat mengatakan, penÂgungkapan dua pelaku pemÂbuang bayi tidak lepas dari inÂformasi masyarakat Sukajaya.
Dari penulusuran bidan dan sekdes, polisi mendata warga-warga yang mengandÂung dan mencurigai pasangan HI dan MA.
“Keduanya merupakan warga Kampung Sibadak, Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya. Antara tempat tingÂgal dan lokasi bayi ditemukan di Kampung Kiarasari hanya berjarak sekitar 5 kilomeÂter,†ujar Aiptu Ade, Kamis (8/10/2015).
Dirinya melanjutkan, HI merupakan bapak dari bayi mengaku sudah berencana membuang bayi setelah dilaÂhirkan, namun tidak berniat membunuhnya.
“Pelaku mengaku kalut setelah melihat istrinya yang baru satu minggu dinikahinya itu sudah melahirkan. Hingga HI terpaksa membuang bayÂinya yang baru lahir karena takut dan malu,†jelasnya.
HI, kata Ade, sempat berÂpikir untuk kembali mengamÂbil bayi yang dibuangnya itu, namun sayangnya bayi itu ditemukan oleh warga.
Sebelumnya, sosok bayi laÂki-laki laki-laki dalam keadaan sehat temukan di Jalan Desa Kiarasari, Kecamatan SukaÂjaya, Jumat (2/10/2015).
Kasubag Humas Polres KaÂbupaten Bogor, Ajun KomisaÂris Ita Puspita dalam keteranÂgannya, Sabtu (3/10/2015) mengatakan, bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh seorang Suhendi (21) warga sekitar yang melintas di jalan KiarÂasari.
“Ditemukan dalam kondisi sehat, dengan bobot sekitar dua kilogram dan usia diperÂkirakan sekitar satu hari,†kaÂtanya.
(Rishad Noviansyah)