scout-sniper-helicopter-hrPERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB), menggandeng Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menabuh genderang perang terhadap praktik pengemplangan pajak.

Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

Melalui keterangan resmi dikutip dari Kantor Berita Antara, empat or­ganisasi dunia tersebut akan menyu­sun platform bersama untuk menan­gani masalah-masalah perpajakan. Nantinya, platform tersebut akan diimplementasikan sebagai sebuah standar internasional yang bisa digu­nakan oleh setiap negara.

“Upaya ini dilakukan bersamaan dengan momentum besar di sekitar isu-isu pajak internasional. Pengua­tan sistem pajak – kebijakan dan ad­ministrasi – telah muncul sebagai pri­oritas utama pembangunan,” bunyi pernyataan resmi tersebut, dikutip Rabu (20/4/2016). Empat organisasi tersebut akan menyodorkan standar yang bisa digunakan negara-negara berkembang untuk mengambil tinda­kan yang diperlukan ketika berhada­pan dengan perusahaan-perusahaan pengemplang pajak di negaranya. Perusahaan pengemplang pajak menurut organisasi tersebut kerap memanipulasi pelaporan akuntansi dengan mengalihkan keuntungan dan melakukan transfer pricing an­tar negara tempatnya beroperasi un­tuk menghilangkan atau memangkas kewajiban pajak yang harusnya mer­eka bayarkan. “Miliaran dolar tidak masuk ke kas pemerintah negara-negara berkembang setiap tahunnya, karena praktik perencanaan pajak agresif eufemistis oleh perusahaan-perusahaan multinasional,” tegas empat organisasi.

Tidak hanya di negara berkem­bang, kasus penggelapan pajak juga banyak ditemukan di Eropa yang mengalihkan pendapatan dan aset yang mereka miliki ke kantor bayan­gan di negara-negara yang memang memberikan fasilitas pajak dengan tarif rendah (tax haven). “Negara-negara berkembang banyak yang ka­lah dengan kreativitas dan keahlian dari perusahaan multinasional,” kata Direktur Pelaksana IMF Christine La­garde, kemarin.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kentang Mustofa yang Sangat Lezat Anti Gagal

Amerika Serikat telah lama mem­buru para pelaku penghindar pajak. Kini, Paman Sam resmi membuka in­vestigasi kriminal terhadap isi doku­men firma hukum Mossack Fonseca yang bocor, yang dikenal sebagai Panama Papers.

Karena itu, Jaksa AS di Manhat­tan Preet Bharara menulis surat pada International Consortium of Investi­gative Journalists (ICIJ). Dia bilang, akan meminta informasi dari ke­lompok jurnalis internasional yang mempublikasikan Panama Papers ini untuk membantu penyelidikan.

Panama Papers, memuat 11,5 juta files berisi berbagai nama pemilik rekening offshore, disebut-sebut se­bagai kebocoran informasi terbesar.

Langkah Bharara untuk melaku­kan investigasi diperkuat pernyata­an Presiden AS Barack Obama yang menyatakan, upaya penghindaran pajak merupakan salah satu masalah besar.

Masalah utamanya, berbagai tin­dakan ini kerap legal, bukan ilegal. “Kita tidak seharusnya melegalkan transaksi penghindaran pajak. Prin­sip paling dasar adalah memastikan semua orang membayar kewajiban­nya secara adil,” kata Obama awal bulan ini.

Bharara yang selama ini menge­jar dugaan tindak kriminal dalam transaksi keuangan, sebelumnya telah memimpin investigasi beber­apa nama dari 200 warga AS yang tercantum di Panama Papers.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Terpisah, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyebut bahwa Indonesia perlu menjalin kerja sama dengan Panama. Hal ini terkait dengan Panama Papers yang memuat daftar sejumlah nama orang Indonesia yang diduga meng­hindari kewajiban membayar pajak. “Perlu ada perjanjian kerja sama antara Indonesia dan Panama, sep­erti pertukaran informasi multilat­eral dan bilateral agar detail data Panama Papers bisa ditindaklajuti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4).

Teten sendiri mengaku telah menggelar rapat khusus untuk mem­bahas skandal Panama Papers. Rapat dihadiri oleh Direktur Jenderal Pa­jak, Kejaksaan Agung, kapolri, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), gubernur Bank Indonesia, serta ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Teten, dalam rapat tersebut disepakati bahwa data Pan­ama Papers akan menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk men­elusuri para pengemplang pajak. Terlebih, sambung dia, Dirjen Pajak juga sudah mengonfirmasi bahwa 80 persen nama yang disebut dalam Panama Papers sahih.

Pada Selasa (19/4), situs resmi pemerintah setkab.go.id mengung­kapkan bahwa KSP menggelar rapat tertutup untuk membahas Panama Papers. Dalam situs www.ksp.go.id disebutkan, pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar neg­eri dapat ditarik kembali ke Indone­sia (repatriasi).

Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkan­nya untuk mempercepat pembangu­nan, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kes­ejahteraan masyarakat. (*)

============================================================
============================================================
============================================================