BABAKANMADANG TODAY – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan lokakarya business plan tahun 2018-2022,yang dibuka secara langsung oleh Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti, bertempat di Hotel Aston-Sentul Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/11/2018).

Dalam sambutannya Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan sangat penting penyusunan business plan, sebagai dokumen perencanaan usaha yang potensial membantu PDAM untuk mengantisipasi kebutuhan dan hambatan yang mungkin dihadapi di masa mendatang.  Dengan demikian, meskipun pada dasarnya masa depan bisnis tidak dapat diprediksi sepenuhnya PDAM telah memiliki strategi, konsep, rencana-rencana, tujuan, sasaran dan target yang akan dicapai dalam pengembangan usaha khususnya di bidang pengadaan dan distribusi air bersih.

BACA JUGA :  Ngaku Guru Agama, Pria Makassar Nyamar Pakai Cadar Berbaur dengan Akhwat di Masjid

“Lokakarya ini mampu menghimpun berbagai prasaran, pendapat dan petimbangan-petimbangan yang terukur dan terstruktur sebagai bahan masukan bagi tersusunnya business plan yang benar-benar terencana sesuai dengan visi dan misi PDAM Tirta Kahuripan serta sinergi dengan visi dan misi Kabupaten Bogor, “ujarnya.

Nurhayanti juga menambahkan sebagai salah satu perusahaan daerah di Kabupaten Bogor, PDAM Tirta Kahuripan mengemban dua mandat, yaitu pertama merupakan salah satu unit pelayanan masyarakat yang dituntut untuk mampu melayani kebutuhan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Bogor dengan memenuhi syarat K3 yakni kuantitas, kualitas dan kontinuitas, serta kedua, sebagai perusahaan daerah yang harus mampu menghasilkan laba sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan dengan Air Lemon, Ini Dia 3 Cara Membuatnya

“PDAM dihadapkan pada tuntutan kritis masyarakat untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan serta sekaligus menghasilkan keuntungan yang wajar untuk keberlanjutan usaha.

============================================================
============================================================
============================================================