BOGOR TODAY – Kementerian PUPR bersama Bappenas dan Kementerian Kesehatan serta didukung oleh WHO menyelenggarakan Workshop Finalisasi Kegiatan Implementasi Revisi Juknis Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) pada tanggal 21-25 Oktober 2019 di Hotel Salak The Heritage, dan PDAM Tirta Pakuan, Bogor, Jawa Barat.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari ini dihadiri oleh para narasumber, baik pakar nasional maupun internasional, Tim RPAM, akademisi, asosiasi, serta beberapa perwakilan PDAM se Indonesia.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

Manajer NRW dan Trandis, Dani Rakhmawan mengatakan bahwa RPAM bertujuan untuk menjamin keamanan penyediaan air minum kepada konsumen, serta menciptakan pengelolaan dan pelayanan air minum yang menjamin aspek 4 K (Kualitas, Kuantitas, Kontinuitas dan Keterjangkauan).

BACA JUGA :  Labu Siam Ternyata Punya 12 Manfaat untuk Kesehatan, Simak Berikut Ini

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan bagaimana cara kita mengamankan pelayanan air minum dari hulu sampai air siap dikonsumsi oleh pelanggan,” kata Dani.

Salah satu pakar yang berasal dari Srilanka, Asoka Jayaratne, menginformasikan bahwa program RPAM sudah dilaksanakan di berbagai negara.

============================================================
============================================================
============================================================