BOGOR TODAY- Pemkot Bogor mengupayakan bus Trans Pakuan beroperasi dengan penghematan. Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor, dan manajemen Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor telah menggelar rapat pada Kamis (2/3) di Balai Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pembenahan PDJT tidak cukup dengan system gali lobang tutup lobang. Pembenahan harus menyesuaikan dengan pembenahan jangka panjang posisi PDJT. “PDJT saat ini dalam proses menjadi PT. Perdanya masih dibahas DPRD Kota Bogor. Intinya sama-sama ingin menyelamatkan dan menyehatkan PDJT. Sekarang mematangkan proses penyelesaian raperda juga bisnis model PDJT. Kita sedang upyakan mencari investor,” ungkap Bima usai rapat.
Bima melanjutkan, saat ini sedang ada penghematan tetapi armada tetap beroperasi di beberapa koridor. Untuk jam operasi ditentukan Dirut PDJT. “Komitmen kepada karyawan untuk memnuhi haknya terus diupayakan, seiring proses mendapatkan investor,” tambahnya.
Bima enggan menyebutkan investor yang tertarik. Tetapi dirinya sudah mendapatkan beberapa calon peminat. Komunikasi sudah dibangun, termasuk prospek menjanjikan dan rencana konversi angkot. “Besar kemungkinan PDJT akan didesign dengan Bus Manajemen Company (BMC). Itu sangat mungkin di masa datang, tapi sekarang belum memungkinkan. Kami percepat proses investasi bidang trasnportasi di Kota Bogor,” tuturnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, pihaknya beruntung disempatkan bertemu dengan manajemen dan karyawan PDJT. Terlebih ada isu DPRD menolak dana subsidi untuk gaji karyawan. “Mereka meminta DPRD mendorong Wali Kota Bogor untuk mengambil langkah kongkrit terkait gaji karyawan. Nasib karyawan harus dipikirkan Wali Kota,” ungkapnya.
Dia mengatakan, peminjaman dana ke PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor untuk gaji karyawan harus melalui persetujuan DPRD. Namun DPRD tidak akan menyetujui kalau pinjaman hanya untuk membayar gaji karena nomenklatur penggunaan anggaran harus jelas. “Rencananya ada pinjaman Rp7 miliar dan akan diganti dengan dana subsidi APBD perubahan tahun 2017. Rencana subsidinya nomenklatrunya belum masuk dalam perda tentang lalu lintas dan jalan, DLLAJ sebagai regulator belum bisa memberikan subsidinya. Kita kaji dulu,” terangnya.(Yuska Apitya)
BACA JUGA :  Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Bogor, Rabu 27 Maret 2024
============================================================
============================================================
============================================================