Situasi keuangan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Transpakuan Kota Bogor membuat bingung semua elemen. BUMD ini kabar terakhirnya akan diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, AhÂmad AswanÂdi mengatakan, Pemkot Bogor telah melakukan koordinasi dengan KemenÂtrian Dalam Negeri (KeÂmendagri) terkait dengan usulan perubahaan status perusahaan PDJT tersebut. “Kita sudah koordinasiÂkan hari ini kepada Kemendagri terkait perubahan tersebut, ini baru sekedar usulan,†singkat pria yang akrab disapa Kiwong itu.
Menurut legislator nyentrik berambut gondrong itu, keputusan itu bergantung dengan Peraturan Daerah (Perda) yang suÂdah ada, apakah akan masuk atau tidak unÂtuk disepakati berbagai pihak dalam ProÂgram Legislasi Daerah (Prolegda). “Nanti akan kita bahas, lalu dilihat dari Perda-perda yang sudah ada mana yang akan menjadi skala prioritas, barulah kemudian dapat terlihat apakah usulan ini bisa di eksekusi atau tidak setelah terbitnya Perda baru,†tandas Bekas Aktivis PMII Kota BoÂgor itu.
Terpisah, Direktur Utama (Dirut) PerusaÂhaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), Krisna Kuncahyo, mengatakan, program-program kerja PDJT sudah tersusun rapi, akan tetapi pihaknya masih terkendala dengan persetuÂjuan prinsip, terutama untuk telekomunikasi dan manajemen perbengkelan. “Sudah saya susun rapi program-program kerja, namun hal ini masih menyisakan beberapa kendala untuk memulai program yang sudah ada ini,†tambahnya.
Pihaknya tidak memaparkan apa yang menjadi program kerjanya saat ini. MenuÂrutnya, program kerja akan berjalan apabila suntikan dana anggaran sudah dikirimkan untuk eksekusi program yang sudah ada. “Kita terus berusaha dan akan mencoba yang terbaik untuk menyehatkan kembali PDJT ini,†pungkasnya kemarin. (*)