BOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor melakukan studi banding mengenai Cash Management System (CMS) ke Pasar Ciluar pada28 Februari 2019.

Unit Pasar Ciluar yang merupakan bagian dari Perusahaan Daerah Pasar Tohaga itu menerapkan CMS sejak awal tahun 2015. Studi banding tersebut dilaksanakan oleh Direksi PDPPJ beserta jajarannya.

“CMS merupakan suatu cara pembayaran yang dilakukan oleh pedagang melalui suatu lembaga keuangan (Bank). Dengan adanya CMS tidak perlu lagi adanya petugas tarif dari Perusahaan Daerah yang melakukan penagihan biaya – biaya yang menjadi beban para pedagang. Para pedagang cukup dihubungi pihak bank untuk melakukan pembayaran kewajibannya,” ujar Direktur Utama PDPPJ, Muzakkir.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

Inisiasi diterapkannya CMS di Pasar Ciluar oleh PD Pasar Tohaga, karena adanya kebutuhan pencatatan Iuran Pemeliharaan Pasar (IPP), tentu saja itu dipandang lebih efektif dan efisien oleh Muzakir,  serta kebutuhan Bank atas peningkatan data base nasabah.

BACA JUGA :  Simak Ini, Makanan Vegetarian yang Bisa Jadi Pengganti Asupan Ikan

“Setelah didapatkan kesepakatan atas kebutuhan masing – masing pihak atas CMS maka kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk sebuah perjanjian kerjasama,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================