Untitled-8BOGOR TODAY – Kejari Bogor kembali kedatangan tamu tak diundang, kemarin. Kali ini, puluhan pedagang yang men­gatasnamakan Forum Komu­nikasi Pedagang Kecil (FKPK) Kota Bogor yang mengadakan lawatan demo. Mereka men­untut Kejari Bogor agar mem­percepat penyidikan perkara Jambu Dua.

Ketua FKPK Kota Bogor, Elli Murni mengatakan, pihaknya berharap selambat-lambatnya Kejari Bogor, dapat mengu­mumkan tersangka terkait pengadaan lahan Jambu Dua, selama sebulan kedepan. “Di­tuntaskan selambatnya satu bulan kedepan, agar kami tidak berbenturan dengan PKL MA Salmun,” kata dia.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Elli mendesak Kejari Bogor dapat mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus pengadaan lahan Jambu Dua tersebut, mengingat sudah naiknya status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi pe­nyidikan. “Sudah lebih dari lima bulan juga, dari penye­lidikan menjadi penyidikan seharusnya sudah ada tersang­ka,” ujarnya.

Bahkan, menurut Elli, jika tuntutan ini tidak dihiraukan, pihaknya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa kembali dan sekaligus mel­aporkan tindakan tidak profe­sional Kejari Bogor ke Kejak­saan Agung (Kejagung) RI.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Sahkan 2 Perda Sekaligus, Ini Rancangannya

Lanjutnya, dirinya juga meminta Kejari Bogor dapat membuktikan jika hukum da­pat ditegakkan tanpa pandan­gbulu, seperti pada kasus pem­belian lahan Jambu Dua. “Jadi jangan sampai menimbulkan opini jika Kejari sengaja me­nutup-nutupi kasus ataupun sudah bermain mata dengan para tersangka,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal Par­lambohan Lubis, mengaku harapan dari teman-teman pedagang akan ditampung dan dijadikan masukan oleh Kejari Bogor. “Kami tampung masu­kannya,” singkatnya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================