SEKITAR 3 20 an ggota Polisi Resor B ogor Kota dan P egawai Negeri Sipil (PNS) m enjalani t es urine p ada S enin (04/04/2016) kemarin. Tes ini dilaksanak an mendadak usai r atusan an ggota Polri dan P NS m enjalani a pel pagi yang dilaksanak an Ba dan Narkotika N asional (BNN) Kabupaten B ogor di A ula Mapolres.
Oleh : ABDUL KADIR BASALAMAH
[email protected]
Wakil Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, KomÂpol Satya Widhi mengatakan, tes urine dilakukan dari anggota berpangÂkat bintara hingga perwira dan semua PNS di lingkungan Polres Bogor Kota. “Tes urine dilakuÂkan mendadak. Tidak ada angÂgota yang diberi tahu sehingga mereka wajib menjalani tes ini,†katanya, kemarin.
Tujuannya dilakukan tes urine ini, untuk mencegah kemungkinan adanya angÂgota kepolisian yang mengÂgunakan psikotropika dan obat-obatan terlarang. PiÂhaknya juga menegaskan, akan memberi sanksi pada anggotanya jika dari hasil tes urine ditemukan positif menggunakan narkoba.
“Jika memakai narkoba, kami akan proses sesuai proseÂdur, mulai proses disiplin, sidang disiplin hingga pada kode etik bahkan dipidanakan. Sanksi dijatuhkan tergantung sejauh mana keterlibatan unÂsur pidana yang menjerat berÂsangkutan,†tegasnya.
Ia juga berharap, 320 angÂgota Polri dan PNS di lingkunÂgan Polres Bogor Kota ini dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan sebagai anggota Polri, sehingga jangan sampai ada yang menyalahgunakan narkoba.
“Sebagai penegak hukum, anggota Polri harus taat keÂpada peraturan yang berlaku, termasuk urusan narkoba,†tandasnya
Ditempat yang sama, seorang petugas BNN KabuÂpaten Bogor mengatakan, piÂhaknya diminta Kapolres BoÂgor Kota AKBP Andi Herindra untuk melakukan tes urine. “Soal hasilnya, kami akan seÂrahkan ke Kapolres, kami tak berwenang mempubilkasikan†ucapnya.