CIBINONG, TODAYÂ – PemerinÂtah Kabupaten Bogor melakuÂkan mutasi besar-besaran pada tataran pejabat eselon III, khuÂsusnya pada beberapa dinas teknis yang kerap berperan dalam pembangunan daerah, Selasa (2/1/2016).
Diantara mereka ada yang hanya terkena rotasi, hingga naik kelas di Satuan Kerja PerÂangkat Daerah (SKPD) berbeda dari posisi sebelumnya. SeperÂti Kepala UPT yang naik menÂjadi seorang Kepala Bidang dan lain sebagainya.
Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan, rotasi dan muÂtasi ini dilakukan untuk mengÂisi kekosongan beberapa posisi serta menyiapkan regenerasi struktur pemerintahan di masa mendatang. Pasalnya, beberaÂpa pejabat eselon II habis masa jabatannya (pensiun).
“Diharapkan ini bisa menÂingkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita. Tentunya, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor,†ujar Nurhayanti.
Yanti menambahkan, roÂtasi dan mutasi ini menjadi sarana dan prasarana dalam mengembangkan pengetahuan dan pengalaman.
Ia pun tak mengelak jika roÂtasi dan mutasi bukan sesuatu yang mudah, karena harus ada evaluasi berkala terlebih daÂhulu.
“Iya sekarang kan harus ikut aturan main UU ASN. KaÂlau semua harus sesuai denÂgan disiplin ilmu masing-masÂing. Makanya mereka harus mengembangkan diri demi kemajuan Kabupaten Bogor,†lanjut nenek dua cucu itu.
Ia pun mewanti-wanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) unÂtuk mengemban tugas dengan baik dan benar.
“Karena, pejabat eselon III kebawah, tak perlu menunggu dua tahun untuk melakukan pemberhentian kalau mereka tidak disiplin,†lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, PendidiÂkan dan Pelatihan (BKPP) KaÂbupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa dalam seÂbuah pemerintahan.
“Ini hal biasa terjadi kok, tidak ada yang aneh. Kecuali kalau ada pejabat eselon II, untuk rotasi mereka, harus diadakan panitia seleksi dulu. Tidak bisa sembarangan,†tanÂdasnya.
(Rishad Noviansyah)