Untitled-3CIBINONG, TODAY – Pemerin­tah Kabupaten Bogor melaku­kan mutasi besar-besaran pada tataran pejabat eselon III, khu­susnya pada beberapa dinas teknis yang kerap berperan dalam pembangunan daerah, Selasa (2/1/2016).

Diantara mereka ada yang hanya terkena rotasi, hingga naik kelas di Satuan Kerja Per­angkat Daerah (SKPD) berbeda dari posisi sebelumnya. Seper­ti Kepala UPT yang naik men­jadi seorang Kepala Bidang dan lain sebagainya.

Bupati Bogor, Nurhayanti menjelaskan, rotasi dan mu­tasi ini dilakukan untuk meng­isi kekosongan beberapa posisi serta menyiapkan regenerasi struktur pemerintahan di masa mendatang. Pasalnya, bebera­pa pejabat eselon II habis masa jabatannya (pensiun).

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

“Diharapkan ini bisa men­ingkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita. Tentunya, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Nurhayanti.

Yanti menambahkan, ro­tasi dan mutasi ini menjadi sarana dan prasarana dalam mengembangkan pengetahuan dan pengalaman.

Ia pun tak mengelak jika ro­tasi dan mutasi bukan sesuatu yang mudah, karena harus ada evaluasi berkala terlebih da­hulu.

“Iya sekarang kan harus ikut aturan main UU ASN. Ka­lau semua harus sesuai den­gan disiplin ilmu masing-mas­ing. Makanya mereka harus mengembangkan diri demi kemajuan Kabupaten Bogor,” lanjut nenek dua cucu itu.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

Ia pun mewanti-wanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) un­tuk mengemban tugas dengan baik dan benar.

“Karena, pejabat eselon III kebawah, tak perlu menunggu dua tahun untuk melakukan pemberhentian kalau mereka tidak disiplin,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidi­kan dan Pelatihan (BKPP) Ka­bupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan, rotasi dan mutasi merupakan hal biasa dalam se­buah pemerintahan.

“Ini hal biasa terjadi kok, tidak ada yang aneh. Kecuali kalau ada pejabat eselon II, untuk rotasi mereka, harus diadakan panitia seleksi dulu. Tidak bisa sembarangan,” tan­dasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================