CIBINONG TODAY – Seorang pelajar di Kabupaten Bogor menjadi salah satu dari 52 pengedar yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor.

Mirisnya, seorang pelajar yang diketahui berinisial SS itu ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di salah satu sekolah di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam mengatakan, penangkapan pelajar itu diawali dengan sasaran operasi kepada tiga orang yang dicurigai polisi.

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Ketika dibuntuti, pelaku menuju sebuah sekolah yang juga diakuinya mengagetkan.

“Saat ditangkap, mereka sedang pesta narkoba di sebuah ruang kelas, tepatnya di Kecamatan Cibungbulan,” kata Andri saat melakukan konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (6/12/2019).

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Dalam penangkapan tersebut, Andri mendapati seorang pelajar berusia 16 tahun itu tengah melakukan pemecahan narkoba untuk kemudian dijual atau diedarkan kembali bersama dengan dua temannya yang diketahui berstatus pengangguran.

“Kita juga berhasil mengamankan 800 gram narkoba jenis ganja,” ungkap Andri.

============================================================
============================================================
============================================================