PT Proteknika Mulai Kena Denda

Adendum pertama pembangunan gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor telah habis. PT Proteknika Jasapratama mulai dikenai denda selama tambahan waktu pembangunan. Mungkin kah gedung wakil rakyat itu bisa dinikmati tahun depan?

Iman R Hakim

[email protected]

Ngaretnya pelaksanaan pembangunan gedung rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, dikalim karena adanya kesalahan pelaksana pembangunan tahap awal. Suara sumir adanya keterlibatan tangan anggota dewan pun mulai menyeruak dan pembangunan gedung pun kembali molor.

“Dari awal lelang proyek pembangunan gedung dewan sudag bermasalah. Gara – gara pembangunan tahap awal mangkrak, tidak ada pengusaha yang mau membangun gedung bermasalah itu. Akhirnya, ada pengusaha bawaan salah satu oknum anggota dewan yang sanggup mengerjaakan proyek itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor, Nuradi menjelaskan, mulai 8 Oktober 2016, PT Proteknika Jasapratama mulai dikenakan denda keterlambatan. Mengingat, adendum pertama penambahan waktu 28 hari telah habis pada 7 Oktober 2016 lalu. “Mulai terhitung tanggal 8 Oktober 2016, sesuai aturan kontraktor mulai dikenakan denda keterlambatan,” kata Nuradi.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Soroti Pembangunan 2 Unit Sekolah Satu Atap

Pembangunan tahap dua gedung ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor menghabiskan uang negara sebesar Rp 16.111.042.000 dengan waktu yang diberikan selama 212 hari kalender yang di mulai sejak 10 Pebruari 2016 lalu.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seperti keledai saja, tidak belajar dari pembangunan gedung dewan yang pertama,” kata Direktur Bidang Hukum Lembaga Kajian dan Penelitian Masyarakat PANDAWA Indonesia, Dwi Arywendo.

Dwi mengatakan, jika keterlambatan pembangunan diakibatkan adanya perubahan pembangunan disalah satu bidang akibat perencanaan pembangunan tahap awal, seharusnya baik pengawas, konsultan perencana, pelaksana dan PPK mengetahui sebelum lelang dilakukan.

“Jangan mencari – cari alasan dengan menyalahkan pemborong yang membangun gedung DPRD yang pertama. Dana yang dikeluarkan Pemkab Bogor untuk membangun gedung itu tidak sedikit, pastinya perencanaan pun sudah matang,” tegas Dwi.

BACA JUGA :  Hari Pertama Pj Wali Kota Bogor Keliling Setda dan Pimpin Briefing Staff

Penegak hukum harus mulai mengawasi keterlambatan pembangunan gedung wakil rakyat itu, terlebih adanya kesalahan perencanaan awal yang mengakibatkan keterlambatan pembangunan. “Bila perlu, gandeng BPK untuk mengaudit dimana keslahan itu dan berapa kerugian negara akibat kesalahan perencanaan itu,” pinta pria berkacamata itu.

Dia menambahkan, 50 anggota dewan pun harus menjalankan fungsinya sebagai kontrol dan pengawasan. Jika proyek pembangunan yang jauh dari komplek perkantoran Pemkab Bogor selalu dilakukan sidak bahkan pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana. Lantas, mengapa proyek yang jelas di depan mata tidak pernah ditegur.

“Menjadi pertanyaan besar, mengapa 50 anggota dewan itu diam saja ada proyek ngaret di depan matanya, bahkan itu adalah gedung mereka. Ada apa, jangan – jangan benar kabar burung itu, bahwa kontraktor yang membangun gedung dewan itu, titipan anggota dewan sendiri,”  pungkasnya. (*)

 

============================================================
============================================================
============================================================