JAKARTA TODAY  — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar jalur sepeda Tomang Raya, Senin (25/11). Mereka menyiagakan belasan personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polisi Satuan Lalu Lintas Wilayah untuk memantau pelanggaran jalur sepeda.

“Karena jalur kita pendek, jadi nggak banyak, 12 personel gabungan saja,” ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah dilansir dari Antara.

Petugas disiagakan di sekitar jalur sepeda wilayah Tomang sejak pukul 05.00 WIB, mengingat intensitas pengendara sepeda justru lebih banyak di rentang waktu pukul 05.00-08.00 WIB.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

Pengemudi motor dan mobil yang melanggar jalur sepeda di Jalan Tomang Raya dipastikan dapat penindakan berupa penilangan.

Pada pagi hari sejak pukul 06.00 WIB, Erwasnyah bersama Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Admoko bersepeda sembari memantau sterilnya jalur sepeda dari kendaraan bermotor.

BACA JUGA :  Menu Sarapan dengan Cah Kangkung Bawang Putih yang Harum Menggugah Selera

Sebelumnya, aturan mengenai jalur khusus sepeda yang dirancang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah sah menjadi Peraturan Gubernur DKI dan mulai berlaku Jumat pekan lalu.

============================================================
============================================================
============================================================