Sailendra-(Net) BOGOR TODAY – Pelang­garan yang dilakukan Sailendra Residence dalam memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) masih terus menimbul­kan tanda tanya. Karena tidak sesuai dengan siteplan yang su­dah ada.

Ketika dikonfirmasi ke Sat­uan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait, lucunya mereka saling tuding.

Dinas Pengawasan Bangu­nan dan Permukiman (Was­bangkim) Kota Bogor justru bungkam sebab itu tidak ma­suk ke dalam ranah Wasbang­kim, mereka menilai masalah pelanggaran yang dilakukan Sailendra merupakan tang­gungjawab Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dana Pena­naman Modal (BPPTPM) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Cemilan Selesai Teraweh, Pisang Goreng Madu yang Simpel dan Praktis

Kepala BPPT-PM Kota Bo­gor, Denny Mulyadi mengaku, masalah KDB itu sudah di­lakukan pengecekan sebelum IMB Sailendra Residence diter­bitkan, dan yang melakukan pengecekannya itu adalah Dis­wasbangkim. “Pelanggarannya sekarang kan sedang diproses sama Wasbangkim Kota Bogor. Karena pelanggaran itu ranah dinas teknis,” ungkap Denny.

Denny menambahkan, pelanggaran RTH maupun KDB ditindaklanjuti oleh dinas tek­nis. “Saya sudah lihat bahwa Wasbangkim sudah menindak­lanjuti. Karena itu memang ra­nah dinas teknis,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ah­mad Aswandi menegaskan, pi­haknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap pelang­garan RTH maupun KDB. Menurutnya, pelanggaran itu harus segera disesuaikan den­gan siteplan.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Tinjau Penanganan Longsor dan Kebakaran di Kota Bogor

“Adapun empat bangunan untuk penyesuaian RTH, ke­mudian dua bangunan yang su­dah jadi harus tetap dibongkar karena KDBnya tidak sesuai. Kita mengimbau agar pihak pengusaha tetap komitmen ter­hadap aturan yang ada di Kota Bogor,” jelasnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu me­nuturkan, pasca diberikan waktu oleh Wasbangkim un­tuk merealisasikan perbaikan RTH, pengusaha itupun harus memenuhi kewajiban dalam waktu yang sudah ditentukan, yakni dua minggu sejak penan­datanganan komitmen di Dis­wasbangkim.

============================================================
============================================================
============================================================