HLInul- sapaan akrabnya, mengatakan, pihaknya akan memanggil siapa saja yang terlibat dalam perkara itu. “Besok, kita mulai panggil,” kata dia, kemarin.

Politikus PPP tersebut menga­takan, pihak pertama yang akan dipanggil adalah Forum Ormas Bo­gor Bersatu (FOBB), Unit Layanan Pengadaan (ULP), Bagian Pengen­dalian Program (Dalprog) Pemkot Bogor dan pengusaha yang terlibat dalam proyek lelang ini.

Selain itu, kata Inul, pihaknya akan berkonsultasi ke pemerintah pusat, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi­rokrasi (KemenPAN-RB).

BACA JUGA :  Takjil untuk Buka Bersama dengan Sop Buah Mangga Leci yang Segar dan Enak

“Kami meminta pendapat dari tiga instansi tersebut terkait kasus yang menimpa Wakil Walikota Bo­gor, Usmar Hariman. Dan disetiap konsultasi semua anggota panitia angket harus hadir, agar tidak tim­bul persepsi yang aneh,” kata dia.

Lanjutnya, setelah itu dilaku­kan, Panitia Angket DPRD Kota Bo­gor, akan melakukan studi banding ke daerah yang pernah melakukan hak angket. Seperti, DKI Jakarta, Surabaya dan Garut. Ini dilakukan agar proses angket dapat berjalan. “ Kita akan menanyakan kendala apa saja yang akan dihadapi dalam panitia angket yang pernah melakukan hak angket tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Para Ibu Wajib Tahu, Ini Dia 10 Makanan Mengandung Zat Besi yang Baik Anak

Perubahan susunan anggota di Panitia Angket DPRD Kota Bogor juga dilakukan, lantaran padatnya anggota tersebut dan nantinya berdampak pada kinerja dalam menjalankan tugas Panitia Angket DPRD Kota Bogor. Seperti perwaki­lan dari Fraksi PKS, Najamudin yang diganti oleh Teguh Rihanan­to, juga dari Fraksi Amanat Bintang Restorasi Bangsa, Ramdoni digan­tikan oleh Jatirin.

RIZKY DEWANTARA
[email protected] (*)

============================================================
============================================================
============================================================