CIBINONG, TODAY-Badan Penanaman Modal dan PelayÂanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor bakal menerapkan pelayanan perizinan secara online mulai “Ini merupakan gebrakan baru d a r i BPMPTSP, karena banyak dari masyarakt yang mengeluhkan kesulitan dalam mengurus perÂizinan karena lama. untuk itu dengan adanya sistem online, semua akan dimudahkan, konÂsumen bisa dengan mdÂuah untuk memÂbuatÂnya tinggal klik , †ujar , KaÂsubid Data dan Informasi pada BPMPTSP Kabupaten Bogor, Irawadi Sukisman.
Untuk sistemnya sendiri kata dia, dinamakan Layanan InforÂmasi, Perizinan Secara ElektronÂik (LIPSE) dan saat ini memang masih dujicobakan sambil berjaÂlan. Nanti, baru Maret berjalan. Sistem perizinan sendiri baru empat tahun berjalan, namun tiÂdak tertutup kemungkinan akan ada perubahan.
“Nanti, pemohon memasukÂkan berkas ke BPMPTSP tidak lagi perlu datang tinggal sistem transfer. dan pemohon akan mendapatkan user Id untuk membuka, apakah nanti ada keÂlengkapan berkas yang kurang langsung diberitahukan lewat sms,†ujar irawadi.
Menurutnya, permohonan perizinan bisa dilakukan diÂmanapun. “Nanti begitu di loket kita, bukti print out-nya dibawa sekalian nomor urutnya. Total perizinan yang bisa secara onÂline meliputi SIUP, TDP, TTG dan TD,†katanya.
Tujuannya kan untuk memÂpermudah proses pelayanan perÂizinan kepada masyarakat. Juga bisa lebih cepat. “Nanti kami seÂdiakan loket pengaduan yang seÂlalu siap melayani,†pungkasnya.
Sekretaris BPMTSP, Sonny Abdusyukur berharap, peneraÂpan sistem online ini akan menÂjadi pilot project terwujudnya iklim pelayanan modal perizÂinan terbaik se-Indonesia.
“Iya, nanti kami ajukan di APBD Perubahan untuk mensosialisasikan serta sarana dan prasaÂrana pelayanan online ini. Mudah-mudahan, pemerintah daerah sepakat dengan program ini,†kata Sonny, Kamis (25/2/2016).
(Rishad Noviansyah)