Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA, TODAY — BadanKoordinasi Pena­naman Modal (BKPM) terus menyempurnakan layanan izin investasi 3 jam. Ketika diluncur­kan pada 26 Oktober 2015 lalu, produk yang diterbitkan baru 3 izin plus 1 Surat Booking Tanah (3+1), yaitu Izin Investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusa­haan, serta Surat Booking Tanah.

Terhitung mulai Selasa(1/12/2015), layanan izin investasi 3 jam diperluas menjadi 8 izin plus Surat Booking Tanah (8+1). 5 produk baru layanan izin 3 jam adalah Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir Produsen (APIP), Nomor Induk Kepabeanan (NIK), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja As­ing (RPTKA), dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). “Mulai 1 Desember 2015 kami menambah produk izin investasi yang dikerjakan dalam waktu 3 jam den­gan 5 produk baru, yaitu TDP, APIP, NIK, RPTKA, dan IMTA,” kata Kepala BKPM Franky Sibarani di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Franky menjelaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendelegasi­kan pemberian TDP dan APIP ke BKPM, Ditjen Bea Cukai mendelegasikan pener­bitan NIK, dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mendelegasikan penerbitan RPTKA dan IMTA ke BKPM. Dengan begitu, total ada 5 izin baru yang bisa ditambah­kan ke layanan izin investasi 3 jam. “Dalam proses investasi ke depan, investor sejak mendarat di (Bandara Soekarno-Hatta) Cengkareng, perjalanan 1,5 jam menuju BKPM, kemudian diterima di layanan izin 3 jam, akan mendapat 8+1 izin,” ucapnya.

Selain ditambah produknya, layanan izin investasi 3 jam kini juga bisa dinikmati oleh investor yang mau mendirikan pabrik di luar kawasan industri. ”Izin investasi 3 jam yang selama ini hanya diberikan untuk kawasan industri, sekarang kita perluas. Mulai 1 Desember ini diberikan untuk non kawasan industri,” ucap Franky.

Layanan izin investasi 3 jam ini akan terus disempurnakan untuk memberi­kan kemudahan bagi para investor yang mau menanamkan uangnya di Indonesia. ”Dalam 3-4 minggu ke depan akan kita lihat apa saja yang perlu kita perbaiki dalam layanan izin investasi 3 jam, kita kan review,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

Situasi perekonomian internal dan eksternal yang menunjukan trend yang positif membuat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis menghadapi tahun 2016. Pertumbuhan investasi di tahun 2016 dinilai akan tetap terjaga mengikuti pencapaian pertumbu­han investasi di tahun ini.

Kejar Target Rp 594,8 Triliun

Franky juga mengatakan, investasi di 2016 tetap akan tumbuh sesuai target sebesar Rp 594,8 triliun, karena kondisi internal dan eksternal mendukung. “In­ternal makro ekonomi 2015 menun­jukkan tren yang positif, pertumbuhan ekonomi membaik, indeks keyakinan konsumen dan indeks tendensi bisnis Ok­tober meningkat, semua optimis. Semen­tara dari sisi eksternal 36% arus investasi global masuk ke Asia Pasifik. Survey PwC menyebut Indonesia sebagai destinasi investasi utama bersama China, AS dan Vietnam dengan 52% CEO yang disurvei menyatakan akan ekspansi di Indonesia setahun ke depan,” ujar Franky.

Menurut Franky, optimisme yang muncul dalam melihat outlook tahun 2016 memiliki landasan yang cukup kuat. Salah satu fondasi optimisme tersebut adalah pencapaian kinerja investasi 2015 yang tetap tumbuh. “Posisi Januari-Sep­tember realisasi investasi Rp 400 triliun sudah 77% dari target 2015, Rp 519,5 triliun. Proyeksi hingga akhir tahun ini diperkirakan mencapai 105% dari target atau Rp 545 triliun,” sebutnya.

Franky menambahkan, untuk tahun 2016, BKPM akan memfokuskan berb­agai program untuk menjaga tren posi­tif pertumbuhan investasi tersebut. Di antaranya melanjutkan kemudahan in­vestasi, khususnya bagi sektor manufak­tur dengan Izin Investasi Izin Konstruksi di Kawasan Industri, paket kebijakan yang bermanfaat langsung untuk investasi manufaktur, kemudahan status perusa­haan dalam kawasan berikat (PDKB), dan diskon pajak untuk industri padat karya. “Selain itu, kami juga akan mengawal proyek investasi yang sedang konstruksi khususnya dari Sektor manufaktur. Se­dangkan untuk sektor prioritas investasi, BKPM akan terus mendorong realisasi khususnya orientasi ekspor, padat karya yang orientasi ekspor, substitusi impor, hilirisasi, pertanian, maritim, pariwisata dan kawasan, infrastruktur,” paparnya.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua, Kacang Panjang Tumis Telur yang Murah dan Praktis

Dari data BKPM periode Januari hing­ga September, investasi sektor infrastruk­tur, listrik, pelabuhan, jalan dan sektor infrastruktur lainnya tercatat Rp 155,9 tril­iun mencapai 95% dari target 2015 sebe­sar Rp 163,6 triliun. Pencapaian ini dapat menjadi fondasi pengembangan investasi sektor manufaktur ke depan. Sedangkan investasi manufaktur hingga kuartal ke­tiga 2015 mencapai Rp 172,1 triliun atau 64,3% dari target 2015 Rp 267,5 triliun.

Dari sisi pemasaran investasi, BKPM telah menetapkan negara-negara pri­oritas seperti dari Asia: China, Korsel, Je­pang, Singapura, Malaysia, Amerika dan Eropa. Negara-negara tersebut selama ini mitra investasi utama, yang akan menjadi fokus pemasaran BKPM. Dari negara-neg­ara tersebut, 48% pencapaian investasi untuk periode tahun 2010 hingga kuartal ketiga 2015 sebesar US$ 66,7 miliar dis­umbang dari negara-negara Asia.

Franky menyampaikan bahwa Asia tetap merupakan kontributor terbesar realisasi investasi Indonesia. “Dengan kontribusi hampir separuh dari total re­alisasi investasi disumbang dari negara-negara Asia,” jelasnya.

Selain negara-negara yang menjadi prioritas tersebut, BKPM juga mencer­mati aliran investasi yang masuk dari dan menuju Vietnam sebagai salah satu negara pesaing Indonesia. “Potensi out­ward investment dari negara-negara Asia untuk ditarik ke Indonesia cukup besar. Untuk Tiongkok dan Vietnam contohnya, outward investment yg masuk ke Indone­sia masih sekitar 1-4% dari seluruh out­ward investment negara tersebut. Con­tohnya China masuk ke sektor smelter, sedangkan sektor manufaktur seperti TPT justru masuk ke Vietnam,” tandasnya.

((Yuska Apitya Aji) intennadya))

============================================================
============================================================
============================================================