FOTO BERITA - 4CIBINONG TODAY – Ada yang menarik perhatian mata. Di perumahan Kinan City Residence, ada spanduk yang menyatakan warga menolak pembangunan Apartemen Jakarta Pavilion di Kinan City, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Informasi yang dihimpun, pemasang spanduk berukuran besar tersebut, buntut dari tidak dilakukannya koordinasi oleh pengembang Apartemen Jakarta Pavilion kepada warga yang tinggal di komplek.

“Pihak pengembang tidak koordinasi terlebih dahulu dengan warga yang tinggal di komplek ini. Tiba – tiba ada pembangunan apartemen, jelas kami marah. Keberadaan kami seperti tidak dianggap,” ujar sumber koran ini.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Katanya, pengembang Apartemen Jakarta Pavilion telah mendapatkan izin warga, namun izin tersebut dari warga diluar komplek. “Sampai sekarang, kami belum menikmati infratruktur sesuai fasilitas komplek yang dijanjikan pengembang. Jalan masuk kerumah kami saja rusak, eh malah mau membangun apartemen,” imbuhnya.

Menanggapai keluhan warga Kinan City, Kabid Perijinan di Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Dani Rahman mengatakan, hingga saat ini DPMPTSP belum menerima aplikasi permohonan izin dari pihak Apartemen Jakarta Pavilion.

BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda

“Kami belum menerima pengajuan permohonan izin dari pengembang Apartemen Jakarta Pavilion. Akan kami cari dulu perijinannya. Jika memang belum, kami anjurkan pihak pengembang untuk segera mengurus perijinan sesuai peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor,” singkat Dani. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================