JAKARTA TODAY – Keputusan Pemerintah membatalkan rencana kenaikan harga gas industri oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dinilai pelaku pasar modal bakal semakin meningkatkan ketidakpastian investasi di pengembangan infrastruktur gas nasional termasuk menekan bisnis perseroan. Padahal sebagai sub-holding gas, PGN memiliki tanggung jawab untuk terus membangun infrastruktur gas bumi guna memperluas jangkauan pasar.

Kepala Riset PT Koneksi Kapital Marolop Alfred Nainggolan menilai, pembatalan rencana kenaikan harga gas oleh PGN tersebut juga merugikan investor di pasar modal. Pasalnya, ruang ekspansi bagi perusahaan plat merah ini untuk melakukan aksi korporasi juga semakin terbatas. Sementara harga gas industri yang berlaku saat ini tidak pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2013.

“PGN bisnisnya capital intensive pembangunan infrastruktur gas, artinya perlu pendanaan besar. Kalau terus mengandalkan liabilitas saja tentu nggak sehat, perlu diimbangi ekuitas yaitu laba (retained earning). Beban produksi, usaha dan bahkan beban keuangan mengalami kenaikan tiap tahun, kalau tidak ada penyesuaiaan dengan menaikan harga jual nggak sehat. Bagaimana bisa tumbuh cepat, kalau kesempatan untuk tumbuh dibatasi,” jelas Marolop di Jakarta, Senin (4/11/2019).

Menurut Marolop kenaikan harga gas seharusnya tidak sampai menganggu kinerja sektor industri. Selain kenaikan harganya tidak terlalu besar, para pelaku usaha mestinya telah mengantisipasi potensi kenaikan harga energi. “Toh dibandingkan dengan sumber energi lain seperti BBM, harga gas bumi jauh lebih efisien,” imbuhnya.

Harga gas industri di Indonesia berkisar antara USD10-USD11 per MMBTU. Harga gas industri di Indonesia juga jauh lebih rendah dibandingkan Vietnam dan China yang industrinya sedang tumbuh pesat. Bahkan dibandingkan harga gas rumah tangga yang berkisar Rp6.000 per m3, harga gas industri hanya Rp4.000 per m3.

Harga gas bumi ke pelanggan industri yang tidak mencapai tingkat keekonomian ini pada akhirnya berujung pada kinerja PGN. Pasalnya mayoritas pengguna gas PGN adalah oleh sektor industri. Sampai kuartal III/2019, laba bersih PGN mengalami koreksi 47,1% menjadi USD129,1 juta dibanding periode yang sama 2018 sebesar USD244,3 juta. Pekan lalu, saham PGN di Bursa Efek Indonesia tergerus 20,9% ke level Rp1.850 per saham.

“Intervensi pemerintah terhadap rencana kenaikan harga gas oleh PGN ini juga menimbulkan dampak negatif terhadap kepastian investasi. Seharusnya regulator juga dapat berlaku adil, apalagi banyak investor yang berinvestasi PGN akibat tekanan Kadin ini jadi merugi,” ujar Marolop.

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur
============================================================
============================================================
============================================================