BOGOR, Today – Bupati Bogor, Nurhayanti sedang mempela­jari 15 titik Ruang Terbuka Hi­jau (RTH) yang diajukan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor.

DTRP tidak bisa memagari lahan-lahan yang diproyeksi untuk RTH karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) ten­tang peruntukkan RTH yang keseluruhan tersebar di Cib­inong Raya itu.

“Memang sudah diajukan sejak dua tahun lalu. Tapi, saya pelajari sekarang, kare­na itu diajukan pada saat era bupati sebelumnya,” singkat Nurhayanti, Jumat (11/12/2015).

Sementara Kepala Bidang Perencanaan pada DTRP, Edy Mulyadi mengatakan, saking lamanya pengajuan itu, ia sam­pai lupa dimana saja titik RTH di pusat pemerintahan Kabu­paten Bogor.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

“Waduh, saya musti buka berkas lagi nih. Karena sudah lama sekali itu kami ajukan. Tapi yang jelas ada di Cibinong Raya, meliputi Sukaraja, Baba­kan Madang, Bojonggede, Cib­inong, Citeureup,” ujarnya.

Edy menambahkan, jika RTH yang diajukan, kemung­kinan menyatu Program Situ Front City yang dicanangkan Badan Perencanaan Pemban­gunan Daerah (Bappeda).

“Mungkin saja, toh ini SK bupatinya belum ada. Kan Situ Front City tidak semuanya air. Ada daratannya juga. Nah itu nanti yang dijadikan sebagai RTH,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Sebelumnya, Kepala DTRP, Joko Pitoyo mengaku prihatin dengan tidak adanya taman pasif dam aktif di Bumi Tegar Beriman. Hingga akhirnya mencanangkan pembuatan 15 RTH di Cibinong.

“Kenapa Cibinong, karena pusat pemerintahan dan pere­konomian ada disini. Saya ka­dang miris melihat anak-anak muda nongkrong dipinggir jalan, makanya kami cetuskan untuk membuat RTH,” kata Joko.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================