BOGOR TODAY – Pengerjaan konstruksi Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3 A ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak mendapat keluhan dari pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Suryatni. Pasalnya, pada segmen jalan masuk ke jalur utama (on ramp) RSIA Bunda Suryatni dianggap mengganggu kenyamanan pasien juga berpotensi membahayakan pengunjung rumah sakit. Direktur RSIA Bunda Suryatni, Alfathdry mengungkapkan bahwa pihaknya dizolimi PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pengembang tol yang menghubungkan ruas Sentul hingga persimpangan Semplak itu. Alfathdry mengungkapkan alasannya merasa dizolimi, pertama, titik naik jalan tol tepat di depan RS miliknya. Selain itu, keberadaan Tol BORR sangat menggangu kenyamanan dan keamanan RSIA. Bahkan dia menceritakan, pada saat pengerjaan Tol BORR berdampak pada kerugian RS. Ia menceritakan pada 18 Februari lalu pernah ada insiden dua benda tumpul menimpa mobil karyawannya. “Itu mobil, kalau menimpa manusia, gimana. Selama pengerjaan proyek pembangunan tol, pihak pengembang tak menyediakan jalan alternatif. Sehingga, kami menjadi salah satu pihak yang paling dirugikan,” jelasnya kepada wartawan Selasa (8/9/2020). Menurut Alfathdry, PT Marga Sarana Jabar (MSJ) diduga telah menyalahi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, Pasal 32 ayat 1, 2 dan 4 serta pasal 34 Peraturan dan Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah No 353/Kpts/M/2001 tentang Ketentuan Teknik, Tatacara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Tol. “Undang-undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyatakan bahwa setiap pengembang jalan tol harus menyediakan jalan pengganti, apabila pembangunan jalan tol tersebut memakai jalan yang sudah ada,” ucap dia. Alfathdry menjelaskan kekhawatirannya tersebut sempat diungkapkan pada sosialisasi pembangunan Tol BORR pertama pada Mei 2018, pihaknya meminta agar bukaan Tol BORR untuk dimajukan melewati RSIA Bunda Suryatni sekitar 200 meter. Sayangnya, pihak pengembang masih tetap melanjutkan pembangunan. “Mereka memaksakan, dengan dalih tidak ngambil lahan saya. Tapi kenyataannya pada -saat akhir pembangunan jalan tol tersebut, titik naik jalan tol ini tetap mengambil lahan kami seluas 35 meter persegi (M2),” jelasnya. Ia menegaskan, tak ingin melepas lahan tersebut. Sehingga, pengelola jalan tol memodifikasi titik naik tersebut dengan cara menyempitkan titik naik tepat di depan RSIA Bunda Suryatni. Bahkan, jalan samping titik naik jalan tol (frontage) terputus di depan RSIA Bunda Suryatni.
BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa
============================================================
============================================================
============================================================