JAKARTA TODAY- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana untuk membangun 128.336 unit rumah tahun ini. Jumlah 128.336 unit rumah itu sendiri, terdiri dari tiga jenis rumah, yakni rumah susun sebanyak 13.253 unit, kemudian rumah khusus sebanyak 5.083 unit, dan rumah swadaya 110.000 unit.
Direktur Jendral Penyedia Perumahaan, Syarif Burhanudin mengatakan, rumah-rumah tersebut nantinya akan diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga pegawai pemerintah yang bertugas di wilayah-wilayah terpencil dan perbatasan. “(Rumah susun) itu untuk nelayan, PNS, untuk MBR. Kalau rumah khusus itu untuk daerah perbatasan, petugas perbatasan, kemudian untuk nelayan juga bisa, sama untuk yang kena bencana,” ungkap Syarif, di Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Sisanya adalah rumah swadaya. Program rumah swadaya adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang kekurangan biaya untuk membangun hunian. Contohnya seperti masyarakat di wilayah pelosok yang sudah memiliki tanah namun kekurangan biaya untuk membangun rumah dengan layak. Bantuan ini juga diberikan bagi masyarakat yang telah memiliki rumah namun kondisinya tidak layak dihuni.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk material bangunan sesuai dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga penerima bantuan. “Jadi nanti pemerintah bantu bangunannya, kemudian mereka yang melaksanakan pembangunannya. Nanti kita berikan (bantuan) sesuai dengan kebutuhannya. Jadi dia (masyarakat) minta modal apa kebutuhannya, kita lihat di lapangannya juga,” kata dia.
Syarif mengatakan, 128.336 rumah yang dibangun pemerintah ini merupakan bagian dari program sejuta rumah yang tengah digenjot oleh pemerintah. “Iya itu bagian dari program satu juta rumah. Karena di dalam itu ada rumah susun rumah khusus, yang diterapkan ke nelayan, ke daerah perbatasan,” tuturnya.
Syarif Burhanuddin mengatakan porsi pembangunan untuk MBR dan non MBR pada pelaksanaan program satu juta rumah tahun 2017 tidak mengalami perubahan. Komposisi pembangunannya masih tetap 700 ribu unit rumah untuk MBR dan sisanya 300 ribu unit rumah untuk masyarakat non MBR.
Dari sisi tanggung jawab pembangunan, sebanyak 128,336 unit dibangun pemerintah dengan menggunakan sumber dana APBN.  Sementara sisanya dibangun oleh pengembang atau swasta. Meski dibangun pihak swasta, namun pemerintah memberikan subsidi pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih mudah untuk memiliki rumah tersebut. (Yuska/dtk)

============================================================
============================================================
============================================================