JAKARTA TODAY- Pemerintah akan mencabut moratorium atau penghentian sementara penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia untuk periode tahun ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengungkapkan bidang-bidang khusus yang moratoriumnya dicabut di antaranya adalah kehakiman, imigrasi, serta petugas lapas.

“Seperti kemarin kami sudah buka untuk penjaga lapas, hakim dan imigrasi, yang khusus-khusus itu masih bisa,” kata Asman saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (17/5).

Asman menjelaskan dirinya memang tidak mengingat angka rinci dari pembukaan pendaftaran bagi PNS di bidang keamanan lapas, kehakiman, dan imigrasi tersebut.

Namun dia mengklaim bahwa kajian bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Mahkamah Agung telah dilakukan sebelum akhirnya keputusan tersebut diambil. “Jadi yang khusus kami buka, tapi saya tak hafal berapa datanya. Itu sudah kajian dari Kemenkumham dan MA,” kata Asman. 

Selain di tiga bidang tersebut, Asman lantas menyinggung bahwa penerimaan di bidang kesehatan dan pendidikan juga telah dibuka. Hanya saja untuk bidang-bidang umum dan administratif sampai sekarang masih ditutup.

Alasan tenaga administratif masih dimoratorium, kata Asman, adalah karena tenaga tersebut masih sangat mendominasi. Maka dari itulah moratorium masih dilakukan dan penerimaan baru dibuka hanya untuk yang jalur khusus. “Yang sifatnya administratif masih moratorium karena tenaganya masih mendominasi sekitar 62 persen,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bejat, Pria di Pandeglang Perkosa Gadis Disabilitas Hingga Hamil 6 Bulan

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla pun telah memberikan isyarat bahwa penerimaan untuk petugas lapas akan dibuka. Dia ungkapkan itu setelah kaburnya ratusan narapidana dan tahanan dari rutan di Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Selain menambah jumlah pegawai, pemerintah juga sudah sepakat menambah anggaran bagi perluasan dan pembangunan penjara di Indonesia. Kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tapi sering terjadi di tempat lain. Salah satu penyebabnya karena jumlah orang yang mendekam di rutan itu sendiri terkadang melebihi kapasitas yang tersedia. Karena itu, kata Jusuf Kalla, perluasan kapasitas penjara dan penambahan pegawai penting untuk menanggulangi permasalahan tersebut.(Yuska Apitya)

BACA JUGA :  Kecelakaan Motor Tercemplung ke Sungai Cilacap, Diduga Hilang Keseimbangan
============================================================
============================================================
============================================================