BANDUNG, TODAY—KementeriÂan Pekerjaan Umum dan PerumaÂhan Rakyat (PUPR) dan PemerinÂtah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ( Jabar) terus mempercepat renÂcana pembangunan Waduk Ciawi di Kecamatan Megamendung, KaÂbupaten Bogor. PUPR telah meneÂtapkan lokasi waduk.
Lokasi yang akan dijadikan waduk berdasarkan surat kepuÂtusan penetapan lokasi ke setiap desa, adalah wilayah Desa CipaÂyung Datar, Cipayung Girang, Sukamahi, Sukamaju, Sukakarya, Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo, Kecamatan Cisarua.
Selain itu, Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Provinsi Jabar juga telah menerbitÂkan perizinan untuk pembanguÂnan Waduk Ciawi. Dengan adanya
penetapan lokasi tersebut, tanah yang sudah diplot bakal dijadikan area waduk tidak lagi dioperasikan dan dilarang dijual kepada pihak lain. Hal ini sesuai dengan klausul yang tercantum dalam surat peneÂtapan lokasi tersebut.
“Desa-desa sudah menerima surat keputusan penetapan lokasi yang akan dijadikan bendungan. Pemerintahan kecamatan tinggal menunggu jadwal program kerja yang akan dilakukan oleh pihak provinsi. Untuk sementara, situasi di wilayah tetap aman terkendali,†ujar Camat Megamendung, HadiÂjana, Kamis (21/7/2016).