JAKARTA TODAY- Pemerintah menyatakan hingga saat ini masih merancang landasan hukum, kriteria, dan besaran pemberian gaji ke-13 dan ke-14 beserta tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai negeri sipil (PNS).

“Ini lagi kami desain, kami ingat juga termasuk tukin, segala macam terus kami perbaiki. Tapi targetnya tahun ini (rancangan selesai dan diberikan gaji tersebut ke PNS),” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Asman Abnur di kantornya, Jumat (21/4).

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

Asman menjelaskan, untuk kriteria, kementeriannya merumuskan, pemberian gaji dan tunjangan tambahan akan diberikan dengan melihat kinerja pelayanan publik yang diberikan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L).

Penilaian tersebut, sambung Asman, diharapkan dapat menjadi motivasi lebih bagi PNS agar kinerja yang dihasilkan dapat lebih baik dan meningkat di masa selanjutnya.

============================================================
============================================================
============================================================