JAKARTA TODAY – Di usia Republik Indonesia yang sudah berumur 72 tahun, para pemimpin bangsa, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif harus bisa menjadi contoh atau panutan masyarakat, terutama dalam pengamalan nilai-nilai Pancasila. Itu penting agar Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara terus berdiri tegak dalam membentengi bangsa dari ancaman radikalisme dan terorisme.

“Karena dari keteladanan pemimpinlah yang dapat menunjukkan bahwa mereka itu adalah Pancasilais sejati, baru setelah itu rakyat akan mengikutinya. Sadarkan para pemimpin untuk dapat memimpin bangsa ini dengan baik, barulah rakyat itu bisa sadar,” kata  Guru Besar Universitas islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. DR. H. Yusni Saby, MA, Ph.D, pada Kamis 24 Agustus 2017 kemarin.

Menurutnya, kalau para pemimpin tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai seorang yang Pancasilais, maka jangan harap rakyat atau pengikutnya menjadi Pancasilais sejati.

BACA JUGA :  Untuk Tangani Hidrasi, Lebih Bagus Air Lemon atau Air Kelapa? Simak Ini

“Kalau ada tindakan aparat yang perilaku perbuatannya bertentangan dengan Pancasila maka dialah yang merusak Pancasila dan pengganggu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” ujarnya.

Menurut Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Aceh ini, saat ini masih saja ada para pemimpin yang belum dapat menegakkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Dirinya pun salut terhadap usaha Presiden RI, Joko Widodo, yang membentuk Unit Kerja Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Juga bekerja keras memperbaiki hal-hal yang tidak beres di pemerintahan.

“Ingat rakyat kita ini ada 262 juta jiwa. Saya rasa tidak sampai 5 juta jiwa untuk menjadi pejabat yang bisa bekerja dengan baik bagi rakyatnya di negeri ini. Disinilah pentingnya pengamalan nilai-nilai Pancasila dibutuhkan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Hilangkan Kerutan dan Wajah Kendur, Wajah Kencang Bebas Noda Hitam Hanya dengan Jeruk Nipis, Ini Dia Caranya

Ia memberikan contoh, bahwa siapapun yang dipekerjakan untuk bekerja kepada publik baik itu anggota dewan, menteri, atau kepala pemerintahan yang menangani urusan masyarakat, kalau dia menyelewang tetap harus dihukum sesuai Undang – Undang yang berlaku.

Pria yang pernah menjadi rektor UIN)Ar-Raniry Banda Aceh periode tahun 2005-2009 ini juga memberikan pandangannya terkait ancaman radikalisme dan terorisme. Menurutnya, masyarakat harus menegakkan Pancasila sebagai benteng agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme. Selain itu, masyarakat jangan sekali-sekali mudah terpengaruh terhadap ajakan-ajakan bohong/hoax, provokatif, ajakan bawah tanah dan sebagainya yang tidak sah dan tidak ada ujung pangkalnya.

============================================================
============================================================
============================================================