Untitled-3JAKARTA, TODAY—Demam game Pokemon Go nampak­nya bakal disudahi. Pemer­intah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk merumuskan aturan pelarangan game ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin tengah mempertimbang­kan pelarangan aplikasi game Pokemon Go di­mainkan di dalam lingkungan parle­men. “Saya mau rapatkan di pimpinan, su­paya dilarang. Itu mengganggu produktivi­tas,” ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Meski demikian, rencana larangan itu masih belum dike­tahui apakah hanya ditujukan kepada anggota atau secara keseluruhan. Ia juga mengaku belum mengetahui para anggotanya yang main perbu­ruan pokemon tersebut. Na­mun, berdasar­kan pantauan depan ruang par i purna ,

terdapat secarik kertas yang ditempel di salah satu kolom. Ker­tas itu menulis larangan pencarian pokemon di area DPR.

Saat dikonfirmasi, petugas keamanan dalam (Pamdal) DPR menyebutkan, kertas larangan itu baru saja tertempel hari ini. Akan tetapi, menurutnya larangan itu tidak resmi. “Saya juga baru tahu ada itu mas (kertas larangan). Tapi ini nggak resmi, bukan dari Sekre­tariat Jenderal DPR,” ucap petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Permainan aplikasi berburu pokemon ini juga mengundang reaksi dari para anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, hubungan luar negeri, penyiaran dan informasi.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali As­segaff menyambut baik larangan pencarian pokemon di kompleks parlemen. Namun, Nurhayati me­nilai, sebaiknya hal itu dikemba­likan kepada pribadi masing-ma­sing. “Ya bagus kalau sudah ada larangan, tapi saya kira itu ada di pribadi masing-masing. Kalau saya, alhamdulillah sebenarnya banyak yangg lebih penting dibanding main pokemon,” kata Nurhayati.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

Ia pun menilai pemberitaan tentang aplikasi permainan besu­tan Nintendo ini sudah berlebihan. Pemberitaan yang berlebihan, menurutnya, akan semakin mem­buat orang penasaran untuk me­mainkannya.

Sedangkan, menurut kolega Nurhayati, Tantowi Yahya, laran­gan bermain pokemon di wilayah DPR belum diperlukan. Sebab, menurutnya parlemen merupakan kompleks terbuka dan tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya.

“Untungnya ini di rumah raky­at, kita tidak ada ruang rahasia. Saya rasa belum (saatnya dilarang). Kalian saja (wartawan) bisa masuk sampai kemana-mana,” kata Tan­towi.

Akan tetapi, Tantowi mengang­gap, permainan ini tetap perlu di­waspadai. Sebab, permainan yang memadukan unsur kamera real time, dapat menginderakan tem­pat-tempat yamg belum terjamah aplikasi seperti Google Maps atau Google Earth.

Apalagi, kata Tantowi, jika perburuan pokemon dimainkan dalam instalansi yang mengandung unsur keamanan dan kerahasiaan negara, seperti Istana Presiden, Markas Besar TNI dan Polri maka akan berbahaya.

Di Istana Kepresidenan, Poke­mon Go telah dilarang dimainkan. Larangan itu berupa kertas ber­tuliskan “Dilarang Bermain atau Mencari Pokemon di Lingkungan Istana” ditempel di sejumlah titik seperti ruang media dan pintu ma­suk ke Istana.

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, larangan itu bukan instruksi langsung Pres­iden Joko Widodo, melainkan ara­han dari Sekretariat Presiden. “Ini kan Kantor Presiden, harus steril dari segi keamanan, masak mau main Pokemon Go? Kasihan juga Paspampres, masak mengawasi orang-orang yang main Pokemon Go?” kata Bey di Istana Negara, ke­marin.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pekan lalu sempat berkata, dia memiliki aplikasi Pokemon Go di ponsel pintarnya sehingga bisa melihat Pokemon jenis apa saja yang ada di lingkungan Istana.

Para pemain Pokemon Go memang dapat menemukan dan menangkap sejumlah monster sep­erti Ratatta dan Bulbasaur di dalam Istana Negara.

Tak semua orang dapat masuk ke Kompleks Istana, terlebih Istana Negara. Para tamu harus melewati pengecekan Pasukan Pengamanan Presiden dan menyebutkan tujuan mereka lebih dulu sebelum diiz­inkan masuk.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan ber­pendapat Pokemon Go berpotensi menjadi persoalan.

“Sekarang perkembangan keja­hatan itu macam-macam. Permain­an Pokemon ini bisa jadi masalah di kemudian hari,” kata Luhut di Kan­tor Kemkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurutnya, saat ini pemerin­tah masih mengkaji bahaya yang ditimbulkan dari permainan Poke­mon, dan belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait dampak permainan tersebut. “Saat ini ma­sih kami amati apakah benar (Poke­mon Go) bisa digunakan untuk kepentingan lain. Kami sangat me­waspadai perkembangan teknologi yang begitu cepat,” ujar Luhut.

============================================================
============================================================
============================================================