JAKARTA, TODAY—Demam game Pokemon Go nampakÂnya bakal disudahi. PemerÂintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk merumuskan aturan pelarangan game ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin tengah mempertimbangÂkan pelarangan aplikasi game Pokemon Go diÂmainkan di dalam lingkungan parleÂmen. “Saya mau rapatkan di pimpinan, suÂpaya dilarang. Itu mengganggu produktiviÂtas,†ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Meski demikian, rencana larangan itu masih belum dikeÂtahui apakah hanya ditujukan kepada anggota atau secara keseluruhan. Ia juga mengaku belum mengetahui para anggotanya yang main perbuÂruan pokemon tersebut. NaÂmun, berdasarÂkan pantauan depan ruang par i purna ,
terdapat secarik kertas yang ditempel di salah satu kolom. KerÂtas itu menulis larangan pencarian pokemon di area DPR.
Saat dikonfirmasi, petugas keamanan dalam (Pamdal) DPR menyebutkan, kertas larangan itu baru saja tertempel hari ini. Akan tetapi, menurutnya larangan itu tidak resmi. “Saya juga baru tahu ada itu mas (kertas larangan). Tapi ini nggak resmi, bukan dari SekreÂtariat Jenderal DPR,†ucap petugas yang enggan disebutkan namanya itu.
Permainan aplikasi berburu pokemon ini juga mengundang reaksi dari para anggota Komisi I yang membidangi pertahanan, hubungan luar negeri, penyiaran dan informasi.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali AsÂsegaff menyambut baik larangan pencarian pokemon di kompleks parlemen. Namun, Nurhayati meÂnilai, sebaiknya hal itu dikembaÂlikan kepada pribadi masing-maÂsing. “Ya bagus kalau sudah ada larangan, tapi saya kira itu ada di pribadi masing-masing. Kalau saya, alhamdulillah sebenarnya banyak yangg lebih penting dibanding main pokemon,†kata Nurhayati.
Ia pun menilai pemberitaan tentang aplikasi permainan besuÂtan Nintendo ini sudah berlebihan. Pemberitaan yang berlebihan, menurutnya, akan semakin memÂbuat orang penasaran untuk meÂmainkannya.
Sedangkan, menurut kolega Nurhayati, Tantowi Yahya, laranÂgan bermain pokemon di wilayah DPR belum diperlukan. Sebab, menurutnya parlemen merupakan kompleks terbuka dan tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya.
“Untungnya ini di rumah rakyÂat, kita tidak ada ruang rahasia. Saya rasa belum (saatnya dilarang). Kalian saja (wartawan) bisa masuk sampai kemana-mana,†kata TanÂtowi.
Akan tetapi, Tantowi mengangÂgap, permainan ini tetap perlu diÂwaspadai. Sebab, permainan yang memadukan unsur kamera real time, dapat menginderakan temÂpat-tempat yamg belum terjamah aplikasi seperti Google Maps atau Google Earth.
Apalagi, kata Tantowi, jika perburuan pokemon dimainkan dalam instalansi yang mengandung unsur keamanan dan kerahasiaan negara, seperti Istana Presiden, Markas Besar TNI dan Polri maka akan berbahaya.
Di Istana Kepresidenan, PokeÂmon Go telah dilarang dimainkan. Larangan itu berupa kertas berÂtuliskan “Dilarang Bermain atau Mencari Pokemon di Lingkungan Istana†ditempel di sejumlah titik seperti ruang media dan pintu maÂsuk ke Istana.
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, larangan itu bukan instruksi langsung PresÂiden Joko Widodo, melainkan araÂhan dari Sekretariat Presiden. “Ini kan Kantor Presiden, harus steril dari segi keamanan, masak mau main Pokemon Go? Kasihan juga Paspampres, masak mengawasi orang-orang yang main Pokemon Go?†kata Bey di Istana Negara, keÂmarin.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung pekan lalu sempat berkata, dia memiliki aplikasi Pokemon Go di ponsel pintarnya sehingga bisa melihat Pokemon jenis apa saja yang ada di lingkungan Istana.
Para pemain Pokemon Go memang dapat menemukan dan menangkap sejumlah monster sepÂerti Ratatta dan Bulbasaur di dalam Istana Negara.
Tak semua orang dapat masuk ke Kompleks Istana, terlebih Istana Negara. Para tamu harus melewati pengecekan Pasukan Pengamanan Presiden dan menyebutkan tujuan mereka lebih dulu sebelum diizÂinkan masuk.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan berÂpendapat Pokemon Go berpotensi menjadi persoalan.
“Sekarang perkembangan kejaÂhatan itu macam-macam. PermainÂan Pokemon ini bisa jadi masalah di kemudian hari,†kata Luhut di KanÂtor Kemkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Menurutnya, saat ini pemerinÂtah masih mengkaji bahaya yang ditimbulkan dari permainan PokeÂmon, dan belum mengeluarkan kebijakan apapun terkait dampak permainan tersebut. “Saat ini maÂsih kami amati apakah benar (PokeÂmon Go) bisa digunakan untuk kepentingan lain. Kami sangat meÂwaspadai perkembangan teknologi yang begitu cepat,†ujar Luhut.