SuharsoMonoarfaJAKARTA, Today – Dalam kondisi perekonomian nasional yang masih lesu, pemerintah berencana membuat terobosan re g u l a s i p e r p a ­j a k a n u n t u k memper­cepat investasi.

Anggota Dewan Pertim­bangan Presiden (Wantimpres) Suharso Manoarfa menyebut­kan, Presiden Joko Widodo memi­liki pemikiran bawah Indo­nesia perlu sistem pajak yang kom­petitif dengan negara-negara lain. Hal ini tentu­nya perlu disia­sati melalui payung hukum Undang-undang perpajakan.

“Kami akan membuat regu­lasi pa­jak yang friendly, mulai dari objeknya apa dan subjeknya siapa, dengan tujuan agar pajak benar-benar jelas,” katanya.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Wakil Indonesia di Final Swiss Open 2024

Menurut Suharso, saat ini Indonesia belum dianggap tax friendly, sehinga masyarakat dan pelaku usaha masih berke­lit sedemikian rupa.

Pajak sejatinya memiliki ada dua elemen, yakni disentif dan insentif. Adanya unsur insentif tentunya menimbulkan efek yang sifatnya relaksasi.Namun, pemerintah perlu melihat relaksasi apa yang bersifat in­sentif dari fiskal, tapi tidak me­mengaruhi kembali anggaran negara.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

Soharso mengatakan, perlu adanya perbaikan undang-undang perpajakan, mulai dari ketentuan umum tata cara, pa­jak pertambahan penghasilan (PPh), dan pajak pertambahan nilai (PPn). “Kalau bisa dilaku­kan, Indonesia akan menarik jadi tujuan investasi,” tandasnya.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================