JAKARTA TODAY- Jumlah Bank Perkreditan rakyat (BPR) di Indonesia sudah mencapai lebih dari 1.000 bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk merampingkan jumlah BPR ini.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK Budi Armanto mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat BPR dari segi permodalan dan good corporate governance (GCG).

“Kajiannya belum selesai tapi memang arahnya ke sana agar BPR melakukan konsolidasi tapi belim ada pembahasan akan jadi berapa jumlahnya, tapi kita mau BPR lebih kuat dan bisa memberikan manfaat ke ekonomi dan sekitarnya,” kata Budi dalam Seminar BPR, Senin (10/7/2017).

BACA JUGA :  Takjil Segar dengan Blewah Pepaya yang Enak Cocok untuk Menu Bukber

Saat ini jumlah BPR termasuk BPR Syariah 1.621 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini sudah termasuk dengan jenis bank umum kegiatan usaha (BUKU) I dengan modal inti Rp 15 miliar, BUKU II modal Rp 15-50 miliar dan BUKU III di atas Rp 50 miliar.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Udang Manis Asam Pedas yang Lezat dan Nikmat Bikin Nagih

Dengan modal yang mencukupi, maka sebuah BPR bisa menjalankan rencana-rencana bisnis dengan mudah.

============================================================
============================================================
============================================================