JAKARTA TODAY- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal menerbitkan peraturan baru terkait kebijakan pemasangan dispenser gas di dalam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).  Langkah tersebut diharapkan bisa memicu masyarakat untuk mengubah konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam kendaraan menjadi Bahan Bakar Gas (BBG).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, langkah ini diambil karena tidak ditemukan akar permasalahan minimnya penggunaan BBG di masyarakat.  Di satu sisi, produsen mobil menilai SPBG yang dibangun tidak cukup memadai. Sementara itu, pengusaha SPBG menilai jumlah kendaraan berbahan bakar gas masih belum banyak mengaspal.

BACA JUGA :  Resep Membuat Mango Sago di Rumah Dijamin Anti Gagal

“Kondisi ini diibaratkan seperti ayam dan telur. Maka dari itu, ini salah satu cara pancingan kami dalam meningkatkan penggunaan BBG. Nantinya, ini juga bisa mempercepat produsen mobil untuk memproduksi mobil dengan bahan bakar gas,” jelas Arcandra, Senin (13/3).

BACA JUGA :  Goguma Latte with Jelly, Minuman Segar yang Legit dan Creamy

Lebih lanjut ia menuturkan, kebijakan ini juga akan mengimbangi program penyebaran converter kit gratis bagi mobil di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, rencananya pemerintah akan menyebarkan 5 ribu converter kit yang penggunaannya bisa diteruskan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

============================================================
============================================================
============================================================