JAKARTA TODAY- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beras impor yang masuk sepanjang periode Januari-Februari 2017 yakni sebesar 14.473 ton.
Menanggapi data tersebut, Anna Astrid, Kepala Subbidang Data Sosial Ekonomi Kementerian Pertanian, menyatakan memang benar Indonesia impor beras jenis khusus bulan Januari-Februari 2017 sebesar 14.473 ton.

Tapi, Anna mengatakan, impor terdiri dari gabah untuk benih sebesar 2.213 ton dan beras jenis khusus untuk memenuhi kebutuhan khusus seperti penderita diabates, rumah sakit, restoran khusus dan lainnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

Indonesia tidak impor beras umum atau beras medium. “Beras khusus ini tidak mengganggu kedaulatan pangan, karena porsinya sangat kecil sekali tidak sampai 1 persen dan produknya pun berbeda dengan yang diproduksi petani kita,” ujar Anna dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2017)

Dalam hal tertentu, impor beras khusus merupakan hal yang wajar karena beras tersebut tidak ada di dalam negeri. Selain itu, Indonesia juga mengekspor beras premium dan organik ke negara lain. Ekspor beras Indonesia tahun 2016 naik 29% dibandingkan tahun 2015.

BACA JUGA :  Pencok Kentang Betawi, Makanan Renyah yang Gurih Bikin Nagih

Sejak awal 2016 hingga kini Kementerian Pertanian tidak menerbitkan rekomendasi impor dan Kementerian Perdagangan tidak menerbitkan izin impor beras medium.

“Sejak 2016 hingga sekarang Indonesia tidak impor beras umum/medium,” kata Anna

Sebagai informasi, produksi gabah tahun 2016 sebesar 79,3 juta ton gabah kering kering (GKG) atau setara 44,4 juta ton beras dan ini berlebih untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk sekitar 33 juta ton per tahun.

============================================================
============================================================
============================================================