Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Wali Kota Bogor

BOGOR TODAY – Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Bima Arya, Tahun Anggaran 2018,  yang berisi catatan strategis dan saran, masukan serta koreksi  terhadap LKPJ tersebut, ternyata menjadi pemicu keberhasilan Kota Bogor meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2018.

Pemerintah Kota Bogor  menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ini, merupakan kali yang ketiga secara berturut-turut, mulai tahun anggaran 2016, tahun 2017 dan tahun Anggaran 2018. Predikat yang diberikan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat,  Arman Syifa kepada Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Ketua DPRD H.Untung W Maryono, SE. Ak  di Bandung, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Resep Rendang Kentang untuk Menu Makan Bareng Keluarga Dijamin Bikin Nagih

Ketua DPRD Kota Bogor H. Untung W Maryono, SE. Ak. merasa bahagia dan bangga atas hasil laporan penilaian keuangan Pemkot Bogor dari BPK tersebut.  Ia mengakui capaian ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri. “Opini WTP ini menunjukkan kerja keras, sinergitas dan kesuksesan kinerja antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor dan jajarannya yang terjalin dengan baik,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor H. Untung W Maryono, SE. AK.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul

Rekomendasi DPRD tersebut,  berupa catatan strategis  penanganan 6 skala prioritas dengan 26 urusan wajib dan 4 urusan pilihan. Rekomendasi ini dijadikan salah satu acuan oleh Walikota Bogor beserta jajarannya di Pemerintah Kota Bogor dalam melaksanakan pembangunan Kota Bogor yang lebih baik.

============================================================
============================================================
============================================================