ASAHAN TODAY – Kisah suram TKI ilegal Malaysia seolah tiada akhir. Mereka kerap memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi. Itulah yang dirasakan 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dibuang begitu saja oleh pemilik kapal tanpa identitas yang mereka tumpangi dipinggiran Pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Sat Pol Air Polres Tanjung Balai bersama Personel Polairud Poldasu yang melakukan patroli bersama dari perairan Asahan menuju Labura menemukan 72 TKI ilegal yang pulang dari Malaysia dalam kondisi lelah karena baru dipaksa turun dari kapal dipinggir pantai Sungai Ludam Kabupaten Asahan, Selasa, (28/4/2020), sekitar jam 11.40 WIB. Peristiwa pengamanan TKI ilegal tersebut, berawal, ketika tim patroli gabungan personel Kapal patroli Sat Polair Polres Tg Balai KP II 1014, KP II 1023 bersama-sama dengan Personel Kapal BKO KP II-2004, KP II-2022, mendapat informasi adanya  satu unit kapal motor yang dicurigai membawa TKI ilegal sedang berlayar disekitar perairan Tanjung Siapiapi, sehingga petugas melakukan pengejaran. Petugas kemudian mendapat informasi dari satu unit sampan yang melintas, memberitahu bahwa lebih kurang 1 jam yang lalu, ada satu unit kapal menurunkan penumpangnya. Alhasil petugas patroli yang menyisir sepanjang pantai menemukan serta mengamankan 72 penumpang TKI ilegal yang ditelantarkan dan duga dipaksa turun di pinggiran Sungai Ludam Kabupaten Asahan. Kuat dugaan pemilik kapal terpaksa menurunkan TKI yang berasal dari Malaysia tersebut untuk menghindari petugas yang kerap melakukan patroli di daerah tersebut. Dari 72 TKI itu, terdapat 63 laki-laki dewasa 9 perempuan dewasa.
BACA JUGA :  Melahirkan di Kamar Kos, Siswi SMK di Kupang Sembunyikan Bayi Meninggal dalam Koper
============================================================
============================================================
============================================================