BOGOR TODAY – Tower (Rooftof) base transceiver station (BTS) setinggi 30 meter yang berlokasi di wilayah Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, di protes oleh pemilik SPBU 34-16602 Cibanteng. Pihak pemilik SPBU juga menolak keberadaan tower milik PT. Dayamitra Telekomunikasi tersebut, karena menggangu keberadaan SPBU dan sejak berdiri, tower itu hingga saat ini belum memiliki perizinan dari Pemkab Bogor. Musyawarah pun dilakukan pihak Kecamatan Ciampea bersama Danramil dan Kades Cibanteng terkait permasalahan tersebut. Sejumlah pihak dipertemukan di aula Desa Cibanteng, Kamis (24/9), diantaranya, pihak PT. Dayamitra Telekomunikasi, pihak SPBU dan pemilik lahan lokasi tower H. Rahmat. Camat Ciampea, Chaerudin Pelani mengatakan, sampai saat ini tower itu belum memiliki perizinan. Untuk itulah dilakukan permintaan tandatangan dari pihak pemilik SPBU Cibanteng sebagai pihak atau tetangga terdekat untuk kebutuhan kepengurusan perizinan. “Saya juga akan minta kejelasan secara Undang Undang soal ketentuan mendirikan tower di dekat SPBU, apakah diperbolehkan atau tidak,” kata Chaerudin. Sebab, lanjut Camat, pemilik SPBU tidak memberikan tandatangan persetujuan untuk perizinan. Ia juga mengaku akan melaporkan ke Bupati Bogor tentang keberadaan tower bahwa ada masalah dengan tetangga jalan yaitu SPBU, sehingga sejak dibangun tiga tahun lalu sampai saat ini, IMB untuk tower itu belum ada. “Masalahnya pihak pemilik SPBU ini tidak mau menandatangani untuk perizinan dengan alasan keberatan bukan atas dasar pribadi tetapi karena ada aturan dari Pertamina bahwa didekat SPBU tidak boleh ada tower BTS. Tadi sudah ada musyawarah dengan hasil 5 materi dan 6 kesepakatan yang ditandatangani oleh semua pihak terkait,” jelasnya. Sementara, Kades Cibanteng, Warso membenarkan bahwa tower itu sudah berdiri sejak 3 tahun lalu. Tetapi persoalan perizinan warga, Warso mengaku bahwa sudah memiliki izin tandatangan dari 10 orang warga termasuk RT dan RW. “Saya juga baru tahu ada temuan ini bahwa tower ini belum memiliki perizinan, karena waktu dulu sudah ada tandatangan warga 10 orang,” ujar Warso.
BACA JUGA :  Kecelakaan di Jalan Ikhlas Magelang, Pengendara Motor Satria Tabrak Trotoar Hingga Tewas
============================================================
============================================================
============================================================